Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ribuan Perusahaan Gugat Pengembalian Dana

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ribuan Perusahaan Gugat Pengembalian Dana
Ilustrasi Bendera AS (unsplash.com/David Vives)
Intinya Sih
  • Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif impor era Trump, menilai pemerintah melampaui wewenang dengan memakai undang-undang darurat untuk urusan perdagangan tanpa persetujuan Kongres.
  • Ribuan perusahaan internasional menggugat pengembalian dana tarif senilai 175 miliar dolar AS, memicu gelombang sengketa hukum di Pengadilan Perdagangan Internasional yang diperkirakan berlangsung panjang.
  • Putusan ini berpotensi mengguncang keuangan negara dan memperpanjang ketegangan politik, sementara pemerintah mencari celah hukum baru untuk mempertahankan tekanan tarif terhadap mitra dagang utama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung AS secara resmi mengeluarkan keputusan penting yang membatalkan kebijakan tarif impor berskala besar buatan Presiden Donald Trump pada Jumat (20/2/2026). Putusan ini menandai kekalahan hukum yang besar bagi rencana ekonomi pemerintahan Trump.

Pengadilan tertinggi tersebut menilai pemerintah AS telah melampaui batas wewenangnya, karena menggunakan undang-undang darurat nasional untuk urusan perdagangan. Keputusan bersejarah ini langsung membuka jalan bagi ribuan perusahaan internasional, untuk menuntut pengembalian dana pajak impor yang diperkirakan mencapai 175 miliar dolar AS (Rp2,9 kuadriliun).

Saat ini, para pelaku industri bersiap menghadapi proses hukum yang panjang di Pengadilan Perdagangan Internasional. Langkah tersebut diambil guna memulihkan kerugian keuangan yang telah mereka alami, sejak kebijakan itu diberlakukan pada tahun lalu.

Table of Content

1. Ribuan perusahaan ajukan gugatan pengembalian dana tarif

1. Ribuan perusahaan ajukan gugatan pengembalian dana tarif

Firma hukum internasional saat ini tengah memperkuat tim pengacara mereka untuk menangani lebih dari 1.800 gugatan di Pengadilan Perdagangan Internasional. Gugatan ini diajukan oleh ribuan perusahaan yang menuntut pengembalian dana tarif yang telah mereka bayarkan. Mengingat mendesaknya situasi ini, Richard O’Neill dari firma hukum Neville Peterson menekankan agar para importir bertindak dengan cepat.

“Waktu yang tepat untuk melakukannya adalah kemarin. Waktu terbaik berikutnya untuk mengajukan gugatan adalah hari ini,” katanya, dilansir Fine Day Radio.

Strategi hukum yang digunakan berfokus pada pengajuan tindakan berdasarkan Pasal 1581(i). Langkah ini bertujuan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut berada di antrean terdepan dalam menerima pengembalian dana, tepat saat pemerintah memulai proses pencairan.

Meskipun Mahkamah Agung telah memenangkan pihak importir, Departemen Keuangan AS diprediksi akan menghadapi hambatan administrasi yang sangat berat dalam membagikan dana senilai 175 miliar dolar AS tersebut. Terkait potensi kendala ini, Nancy Fischer selaku mitra senior di firma hukum Pillsbury memberikan peringatan. Ia menilai proses ini tidak akan berjalan dengan mudah.

“Proses penyelesaian perselisihan pengembalian dana kemungkinan besar akan berlangsung secara konfrontatif, tergantung pada apakah pemerintah memutuskan untuk bersikap keras,” ujarnya.

Oleh karena itu, banyak perusahaan besar, seperti Costco dan Revlon, kini telah menyewa ahli hukum khusus. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap data perdagangan mereka ditinjau secara akurat demi mencegah kerugian keuangan yang berkepanjangan.

2. MA AS batalkan wewenang Trump untuk tetapkan tarif impor

Mahkamah Agung, melalui keputusan mayoritas 6 banding 3 menegaskan, Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977 tidak memberikan hak kepada presiden untuk menetapkan tarif impor tanpa persetujuan langsung dari Kongres. Ketua Hakim John Roberts, dalam penjelasan mayoritasnya, memberikan batasan yang tegas mengenai wewenang tersebut.

“Tugas kita hari ini adalah memutuskan apakah kekuatan untuk 'mengatur impor,' seperti yang diberikan kepada presiden dalam IEEPA, mencakup kekuatan untuk membebankan tarif. Ternyata tidak," ujar Roberts, dilansir Virginia Business.

Keputusan ini memperkuat aturan setiap kebijakan yang berdampak besar terhadap ekonomi, harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas dari pembuat undang-undang.

Lebih lanjut, pengadilan menekankan, konstitusi telah menyerahkan wewenang utama terkait pajak dan perdagangan luar negeri kepada Kongres. Dengan demikian, penafsiran pemerintah yang dinilai terlalu luas terhadap undang-undang darurat tersebut dianggap tidak sah.

“Ketika Kongres memberikan kekuasaan untuk memberlakukan tarif, hal itu dilakukan dengan jelas dan dengan batasan yang hati-hati. Kongres tidak melakukan keduanya di sini," kata Roberts.

Akibatnya, kebijakan tarif "Liberation Day" yang menyasar hampir semua mitra dagang AS, kini dinyatakan batal oleh hukum karena gagal memenuhi syarat konstitusi pada masa damai.

3. Risiko pengembalian dana tarif ancam keuangan negara

Dampak keuangan dari putusan ini sangatlah besar. Model ekonomi dari Penn-Wharton Budget Model memperkirakan risiko pengembalian dana tersebut dapat melampaui total pengeluaran tahunan dari beberapa departemen utama AS. Keadaan ini memaksa para importir untuk bersiap menghadapi proses birokrasi yang panjang di tingkat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP), guna membuktikan keabsahan klaim mereka atas pajak yang telah dipungut.

Presiden Donald Trump memberikan tanggapan yang sangat keras terhadap keputusan tersebut, serta memperkirakan pertarungan hukum ini akan memakan waktu yang lama. Dalam sebuah konferensi pers resmi di Gedung Putih, Trump menyatakan ketidakpuasannya atas hambatan hukum terhadap rencana perdagangannya.

“Kita akan berakhir di pengadilan selama lima tahun ke depan," kata Trump, dilansir The Guardian.

Sementara itu, pihak pemerintah dikabarkan mulai mencari jalan keluar hukum lain melalui Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Langkah ini diambil untuk tetap mempertahankan tekanan tarif terhadap negara-negara seperti China, Meksiko, dan Kanada, meskipun dalam batas waktu yang lebih singkat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More