Salurkan Rp15,6 T, Fintech Sokong Target Inklusi Keuangan 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pertumbuhan industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending semakin pesat seiring pertumbuhan dunia digital. OJK mengatakan fintech mendukung target inklusi keuangan 75 persen pada 2019 yang ditargetkan pemerintah. Berdasarkan data OJK per Oktober 2018 penyaluran dana melalui fintech P2P lending menembus Rp15,6 triliun dengan rasio kualitas pinjaman lancar sebesar 96,73 persen.
1. Target 75 persen pada 2019 karena fintech memiliki peran penting meningkatkan akses keuangan masyarakat
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengakui pertumbuhan fintech dalam beberapa tahun terakhir sangat pesat. Untuk itu, lanjut Munawar, pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan sebesar 75 persen sepanjang 2019.
"Dengan menyasar segmen unbaked, industri fintech memiliki peran penting membantu meningkatkan akses keuangan dari masyarakat," paparnya dalam acara Fintech Talk Volume 2, di Satrio Tower, beberapa waktu lalu.
2. Tingkat literasi keuangan fintech di masyarakat masih rendah
Munawar mengakui bahwa tingkat literasi keuangan terhadap fintech masih kurang. Menurut Munawar, masyarakat mudah tergoda dengan iklan yang ditawarkan perusahaan fintech tanpa berpikir panjang.
"Saya sering lihat iklan perusahaan fintech di mana-mana, lima menit cair atau pinjam tanpa agunan tanpa memikirkan konsekuensi ke depan dan kebanyakan untuk konsumtif," imbuhnya.
Senada, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah pemahaman publik tentang produk dan jasa fintech cukup rendah.
"Pemahaman tentang dampak positif dan negatif industri fintech masih kecil jadi penting meningkatkan literasi pada masyarakat," imbuhnya.
Editor’s picks
3. Fintech jadi sumber pendanaan alternatif UMKM
Co-Founder & Business Development Director Taralite Victor Timothy mengungkapkan potensi bisnis fintech ke depan masih sangat potensial. Pasalnya, banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan modal dari bank karena harus ada agunan dan syarat lainnya.
"Kami ingin membantu pelaku industri kecil bisa berkembang melalui akses pendanaan produktif yang bisa didapatkan dengan mudah dan cepat," katanya.
Pihaknya bekerjasama dengan perusahaan e-commerce seperti Tokopedia, Buka Lapak, Lazada mendanai para merchant agar bisa mengembangkan usaha.
Baca Juga: Fintech Nakal ada Ratusan, Ini Tips agar Aman Pilih Pinjaman Online
4. Masyarakat harus pilih fintech berizin demi keamanan
Munawar menyarankan agar masyarakat memilih fintech legal atau terdaftar di OJK agar masyarakat terlindungi. Dia menambahkan sebelum memilih fintech, masyarakat lebih baik cek daftar fintech yang terdaftar melalui website OJK.
Dia mengungkapkan saat ini masih ada 99 fintech yang berizin. Pihaknya juga sudah melaporkan 635 fintech ilegal ke Kementerian Kominfo.
"Masyarakat harus hati-hati meski sudah diblokir fintech ilegal akan terus muncul bahkan sering mengubah-ubah nama menyerupai fintech legal," ujarnya.
Baca Juga: Setiap Hari, Ada Fintech Ilegal yang Diblokir Kemenkominfo