Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disney Bayar Rp164 Miliar setelah Kumpulkan Data Anak Tanpa Izin di AS

Ilustrasi logo Disney+ (unsplash.com/BoliviaInteligente)
Ilustrasi logo Disney+ (unsplash.com/BoliviaInteligente)
Intinya sih...
  • FTC menuduh Disney gagal memberi label yang benar pada video "Made for Kids", sehingga data pribadi anak-anak dikumpulkan tanpa izin orang tua.
  • Video melibatkan konten dari film-film populer Disney, membuat anak-anak terekspos ke fitur-fitur YouTube yang tidak sesuai umur.
  • Disney membayar denda 10 juta dolar AS, mematuhi COPPA, dan membuat program peninjauan konten yang ketat untuk memastikan klasifikasi video yang diunggah dengan tepat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Walt Disney Company mengumumkan kesepakatan untuk membayar denda sebesar 10 juta dolar Amerika Serikat (AS) (Rp164 miliar) guna menyelesaikan klaim dari Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC). Hal itu terkait pelanggaran pengumpulan data pribadi anak-anak secara ilegal melalui platform YouTube.

Kesepakatan pada Selasa (2/9/2025) ini, mencuat setelah FTC menuduh Disney tidak mengklasifikasikan dengan tepat video-video anak yang diunggahnya, sehingga melanggar undang-undang perlindungan data anak. Disney mengonfirmasi bahwa masalah ini terbatas pada distribusi konten tertentu di YouTube, bukan pada platform digital milik Disney sendiri.

1. Pelanggaran labeled video dan pengumpulan data ilegal

FTC mengajukan gugatan yang menyatakan bahwa Disney Worldwide Services dan Disney Entertainment Operations telah gagal memberi label yang benar pada sejumlah video yang diunggah ke YouTube sebagai "Made for Kids". Akibatnya, data pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun yang menonton video tersebut dikumpulkan tanpa persetujuan orang tua.

"Perintah ini menghukum penyalahgunaan kepercayaan orang tua oleh Disney dan melalui program tinjauan video yang diwajibkan, membuka jalan bagi perlindungan anak secara online dengan teknologi verifikasi usia," ujar Andrew N. Ferguson, Ketua FTC, dilansir CBS News.

2. Konten yang terlibat dan dampak terhadap anak-anak

FTC menyebutkan video yang bersangkutan mencakup konten dari film-film populer Disney seperti Coco, Frozen, Toy Story, dan juga musik dari The Incredibles. Label yang salah membuat anak-anak terekspos ke fitur-fitur YouTube yang tidak sesuai umur, seperti fitur putar otomatis untuk video yang tidak ditandai sebagai "Made for Kids".

Disney juga mendapat manfaat finansial dari iklan yang ditempatkan pada video ini dan dari YouTube atas iklan yang terkait dengan konten mereka.

"Kasus ini menyoroti komitmen FTC untuk menegakkan COPPA, memastikan orang tua, bukan perusahaan seperti Disney, yang memutuskan pengumpulan dan penggunaan data pribadi anak-anak mereka," kata Ferguson, dilansir USA Today.

3. Komitmen Disney dan tuntutan penyelesaian

Juru bicara Disney menyatakan bahwa penyelesaian ini hanyalah mengenai konten yang didistribusikan melalui YouTube dan tidak melibatkan platform digital Disney yang mereka kelola sendiri. Disney menegaskan komitmennya untuk mematuhi standar tertinggi dalam regulasi privasi anak-anak dan berinvestasi dalam alat untuk melanjutkan kepemimpinan di bidang ini.

Dalam perjanjian penyelesaian, Disney diwajibkan untuk membayar denda 10 juta dolar AS (Rp164 miliar), mematuhi COPPA dengan memberitahu orang tua sebelum mengumpulkan data anak-anak, dan membuat program peninjauan konten yang ketat untuk memastikan video yang diunggah diklasifikasikan dengan tepat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Disney Bayar Rp164 Miliar setelah Kumpulkan Data Anak Tanpa Izin di AS

03 Sep 2025, 17:02 WIBBusiness