Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditarget Investasi Rp1.400 T, Bahlil: Jika Tak Tercapai Tolong Maklumi

Menteri Investasi/Kepala Bahlil Lahadalia rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021) ( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ditargetkan merealisasikan investasi senilai Rp1.400 triliun di 2023.

Di hadapan Komisi VI DPR RI, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia meminta dimaklumi jika target itu tak tercapai tahun depan.

"Kalau kami tidak mencapai target juga tolong dimaklumi," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (21/9/2022).

1. Target investasi naik, tapi anggaran turun

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hal itu dia sampaikan karena melihat target investasi yang ditetapkan sangatlah tinggi. Sementara itu, pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM justru dipangkas.

"Karena saya belum menemukan teori ekonomi yang target Rp1.200 triliun, anggaran kami Rp1,3 triliun, kemudian dinakkan jadi Rp1.400 triliun, pembiayaan dikurangi jadi Rp1,1 triliun," ucap Bahlil.

2. Pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM hanya Rp1,09 triliun di 2023

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam rapat kerja tersebut, disampaikan hasil kesepakatan pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM hanya Rp1.094.222.046.000 pada 2023.

Sementara itu pada 2022, Kementerian Investasi/BKPM ditargetkan merealisasikan investasi Rp1.200 triliun, dengan anggaran Rp1,3 triliun.

3. BKPM tetap kejar target investasi Rp1.400 triliun

Ilustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski begitu, Bahlil memastikan target investasi Rp1.400 triliun itu tetap dikejar.

"Kami sebagai pembantu Presiden harus loyal apa yang sudah diputuskan. Tapi penting kami sampaikan, kalau target kami tidak tercapai, ya kita doakan-lah tercapai insyaallah, tapi kalau tidak tercapai tolong dimaklumi," tutur Bahlil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us