ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
Ia menjelaskan ada beberapa penyebab perubahan target PNBP dari pos kekayaan negara dipisahkan (KND) menjadi Rp4 triliun dipengaruhi oleh naiknya kinerja BUMN. Kemudian, kenaikan PNBP K/L menjadi Rp4,26 triliun.
"Dengan demikian, kenaikan ini akan menjadi tambahan bagi kekayaan negara dipisahkan dari semua Rp86 triliun, menjadi Rp90 triliun. Selain itu, dia mengungkapkan ada kenaikan pos PNBP lainnya yang naik sebesar Rp 4,26 triliun. Ini disumbang oleh kenaikan PNBP dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L)," jelasnya dalam Raker bersama Banggar, Rabu (4/9/2024).
Adapun realisasi PNBP Semester I tahun 2024 yang terkontraksi sebesar 4,5 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya kinerja Pendapatan SDA akibat penurunan lifting minyak bumi dan gas bumi, serta termoderasinya harga komoditas minerba terutama batubara di pasar internasional.
Namun demikian, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mengalami kinerja
yang positif didukung oleh peningkatan setoran dividen BUMN pada semester I tahun
2024. Berdasarkan hal tersebut, hingga akhir tahun 2024 PNBP diperkirakan akan mencapai Rp549.137,5 miliar, atau terkontraksi 10,4 persen dibandingkan realisasi tahun 2023.