Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkeu Pamer PNBP Minerba Capai Rp172,9 T di 2023, Lampaui Target!

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Peluncuran Simbara. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Penerimaan negara dari mineral dan batu bara melampaui target APBN, mencapai Rp172,9 triliun pada 2023.
  • Sinergi berbagai pihak dan implementasi Undang-Undang Nomor 9/2018 turut berkontribusi dalam capaian gemilang tersebut.
  • Kementerian Keuangan bekerja sama dengan beberapa kementerian lainnya untuk memperluas implementasi Simbara ke komoditas timah dan nikel.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan negara dari mineral dan batu bara (minerba) berhasil melampaui target dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam catatannya, pendapatan dari minerba mencapai Rp172,9 triliun pada 2023.

Padahal, saat itu, harga komoditas sedang anjlok. Capaian ini pun tembus 118,41 persen dari target pemerintah.  
 
“Tahun 2023 pada saat harga komoditas turun dan karena kita juga sudah meluncurkan dari Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Volatilitas harga tentu mempengaruhi (penerimaan negara). Tapi kita masih mampu menjaga penerimaan dengan nilai Rp172,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara, Senin (22/7/2024). 

1. Capaian gemilang ini hasil sinergi Kementerian dan Lembaga

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Capaian gemilang ini, kata Sri Mulyani, tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak yang berhasil menjaga penerimaan negara. Selain itu juga hasil implementasi dari Undang-Undang Nomor 9/2018 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan betul-betul apresiasi dan penghargaan kepada kementerian lembarga yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap pengelolaan mineral dan batu bara yang menghasilkan penerimaan negarabukan pajak (PNBP) dalam bentuk royalti," tegasnya. 

2. Implementasi Simbara untuk nikel dan timah

Bijih nikel di tambang nikel PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. (dok. Antam)

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani bekerja sama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan untuk memperluas implementasi Simbara untuk komoditas timah dan nikel.

“Transformasi energi, transformasi elektrik vital, transformasi dari baterai dan ini semuanya menempatkan Indonesia dalam posisi yang luar biasa strategis. Sehingga kalau Indonesia mampu dan terus berkhidmat mengorganisasi secara baik, kesempatan bersejarah ini diharapkan akan memberikan dampak yang maksimal,” katanya.

3. Alasan perluasan komoditas

Ilustrasi tambang batubara (unsplash.com/@dominik_photography)

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan ada beberapa alasan pemerintah memperluas cakupan simbara hingga ke nikel dan timah yakni memperkuat komitmen instansi-instansi pemerintah untuk terus bersinergi dan berkoordinasi di dalam menyelenggarakan pelayanan untuk pengusahaan nikel dan timah di Indonesia.

Kedua, meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha nikel dan timah dalam menjalankan proses bisnis, sistem, dan tata kelola baru yang lebih transparan, akuntabel, dan fair.

"Mengikat komitmen surveyor sebagai mitra pemerintah di dalam melakukan verifikasi teknis untuk mendukung mekanisme sistem dan tata kelola baru untuk komunitas nikel dan timah," tegasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us