Ilustrasi harga minyak (freepik.com/skypicsstudio)
Selain faktor KND dari dividen BUMN yang sudah tidak masuk ke kas negara, Suahasil menjabarkan ada faktor eksternal juga ikut berkontribusi, terutama dari sektor sumber daya alam (SDA). Penurunan harga minyak global berpengaruh langsung terhadap penerimaan negara dari royalti dan setoran sektor migas.
“Tadi Pak Menteri sudah tunjukkan harga minyak tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu, dan itu berdampak pada penerimaan negara bukan pajak kita, khususnya dari royalti dan setoran SDA migas,” ujar Suahasil.
Jika dilihat secara khusus, PNBP dari sektor SDA tahun ini juga menunjukkan penurunan. Per akhir September 2024, penerimaan dari SDA mencapai Rp170,1 triliun, sementara tahun ini hanya Rp159,6 triliun.
Beberapa penyebab utamanya adalah:
Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) turun sebesar 13,5 persen. Tahun lalu, rata-rata ICP tercatat 80,40 dolar AS per barel, sedangkan tahun ini hanya 69,54 dolar AS per barel.
Lifting minyak bumi memang mengalami sedikit kenaikan, dari 579 ribu barel per hari tahun lalu menjadi 590 ribu barel per hari tahun ini. Namun, angka tersebut masih belum memenuhi asumsi APBN. Meskipun dalam 12 bulan terakhir sempat melampaui target, rata-ratanya masih sedikit di bawah asumsi APBN.
"Emang kalau kita lihat 12 bulan terakhir lifting minyak bumi di sudah di atas asumsi APBN tapi secara rata-rata ia masih sedikit di bawah kita tentu berharap bulan Oktober November Desember akan mengejar ke arah sebesar asumsi APBN 605 ribu barel per hari," kata Suahasil.