Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Target Penerimaan PNBP 2026 Susut 4,7 Persen, Ini Sebabnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers membahas kebijakan BBM subsidi di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers membahas kebijakan BBM subsidi di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Berbagai upaya strategis untuk tingkatkan penerimaan PNBP
    • Pemerintah berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor, fokus pada sektor sumber daya alam, khususnya melalui kolaborasi dengan Kementerian ESDM.
    • Pemerintah dorong kontribusi BLU untuk dongkrak penerimaan PNBP
      • Pemerintah mendorong kontribusi Badan Layanan Umum (BLU) serta berbagai pihak lainnya yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam menyumbang PNBP.
      • Kebijakan umum PNBP di tahun depan
        • Pemanfaatan SDA yang lebih
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp455 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.

Target ini pun mengalami penurunan 4,7 persen dibandingkan outlook penerimaan PNBP tahun ini sebesar Rp477,2 triliun.

"(Penurunan) target karena PNBP permanen tidak lagi mendapatkan dividen dari pak Rosan (Danantara dan BUMN), jadi memang kita turun dari sisi leveragenya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (16/8/2025).

Penurunan target PNBP ini juga sejalan dengan peralihan pengelolaan setoran dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara memberikan tekanan yang cukup dalam pada pencapaian target PNBP di Semester I tahun 2025.

1. Berbagai upaya strategis untuk tingkatkan penerimaan PNBP

Ilustrasi uang. (IDN Times/Arief Rahman)
Ilustrasi uang. (IDN Times/Arief Rahman)

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui berbagai upaya strategis, salah satunya dengan memperkuat kerja sama lintas sektor.

Fokus utama diarahkan pada sektor sumber daya alam, khususnya melalui kolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami akan bekerja sama terutama dengan ESDM terkait pengelolaan sumber daya alam untuk mengoptimalkan potensi PNBP," ujar Menkeu.

2. Pemerintah dorong kontribusi BLU untuk dongkrak penerimaan PNBP

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama).
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama).

Selain itu, pemerintah juga mendorong kontribusi Badan Layanan Umum (BLU) serta berbagai pihak lainnya yang selama ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam menyumbang PNBP. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas basis penerimaan negara non-pajak secara berkelanjutan.

“Dari BLU maupun dari pihak-pihak lain yang selama ini aktif berkontribusi terhadap peningkatan PNBP, kami akan terus mendorong optimalisasi penerimaan dari sisi tersebut,” ujar dia.

3. Kebijakan umum PNBP di tahun depan

Pertumbuhan uang (pixabay.com)
Pertumbuhan uang (pixabay.com)

Dalam rangka pencapaian target PNBP tersebut, kebijakan umum PNBP tahun 2026 diarahkan sebagai berikut:

1. Pemanfaatan SDA yang lebih optimal melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan peningkatan nilai tambah dalam negeri dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan;

2. Peningkatan inovasi, evaluasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik, pelaksanaan pengawasan PNBP untuk meningkatkan kepatuhan dan tata kelola PNBP, serta optimalisasi PNBP termasuk pemanfaatan aset/BMN; dan

3. Peningkatan pemerintah, sinergi antarinstansi termasuk perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi (digitalisasi).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us