ilustrasi utang (unsplash.com/rc.xyz NFT gallery)
Selain memantau penerimaan dan belanja, pemerintah juga memperhitungkan kebutuhan pembiayaan untuk menjaga keseimbangan fiskal. Salah satunya melalui penerbitan instrumen utang, seperti surat berharga negara (SBN) dan sukuk, sesuai dengan kebutuhan pembiayaan.
“Dari sisi pembiayaan, dari sisi misalnya kita perlu terbitkan surat utang, atau SBN atau sukuk atau apa pun, itu juga nanti akan jadi keseimbangan untuk mempertahankan APBN yang sehat,” tegasnya.
Berdasarkan jenisnya, penerimaan pajak per September, terdiri dari empat kelompok. Pertama, penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp43,6 triliun hingga akhir September 2026. Realisasi tersebut setara 79 persen dari target dan tumbuh 128,2 persen secara tahunan.
Kedua, penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp809,3 triliun atau 70,1 persen dari target APBN 2026. Realisasi tersebut tumbuh 17,6 persen secara tahunan.
Ketiga, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp683,3 triliun. Penerimaan dari kelompok pajak ini tumbuh 38,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Keempat, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp71,4 triliun atau 48,6 persen dari target. Namun, realisasi kelompok pajak ini mengalami kontraksi 24,8 persen secara tahunan.