DPR Tetapkan 5 Anggota BPK Baru, 2 Merupakan Anggota Dewan

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Penetapan berlangsung pada rapat paripurna ke 11 yang di gelar hari ini, Kamis (26/9).
Empat dari lima nama tersebut merupakan politikus, bahkan dua di antaranya masih menjabat sebagai anggota DPR, yakni Pius Lustrilanang dan Daniel Lumbantobing. Tiga lainnya yakni Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis. Hanya Hendra Susanto yang bukan politikus.
1. Tak masalah dari politikus, asal punya track record yang mendukung
Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan, sebenarnya tak menjadi masalah jika pimpinan BPK berasal dari orang partai, asalkan mereka memiliki track record yang mendukung.
"Asal memiliki profesionalitas ditunjang kemampuan teknis yg memadai serta dilengkapi track record yang mendukung," ucapnya saat dihubungi IDN Times.