Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Duh, Gen Z Dominasi Pengangguran di Indonesia!
Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Sebanyak 177 ribu orang korban PHK mencairkan JHT

  • Generasi muda kehilangan kesempatan kerja

  • Data tingkat pengangguran di Indonesia menurut BPS

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membeberkan jumlah pengangguran di Indonesia didominasi oleh generasi Z alias gen Z.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan, sebesar 67 persen jumlah pengangguran di Indonesia merupakan generasi Z.

“Kemudian 67 persen pengangguran adalah Gen Z,” ucap Bob dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

1. Sebanyak 177 ribu orang korban PHK cairkan JHT

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Bob juga melampirkan data pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Hingga Oktober 2025 ada 177 ribu korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencairkan jaminan hari tua (JHT).

“Hingga Oktober 2025 tercatat ada 177 ribu pencari kerja yang mencairkan JHT akibat PHK. Mencerminkan tekanan yang kuat terhadap kerja formal,” kata Bob.

Dia mengatakan, PHK itu didorong oleh efisiensi besar-besaran di dunia usaha. Menurutnya, efisiensi itu merupakan respons dari ketegangan struktural di dunia usaha.

“Terjadi gap antara kenaikan produktivitas dan kenaikan upah. Nah ini menyebabkan, ketidaksinkronan ini menyebabkan adanya ketegangan struktural bagi dunia usaha, terutama sektor padat karya,” ujar dia.

Berdasarkan data yang disampaikannya, pertumbuhan produktivitas di Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan upah minimum.

“Produktivitas nasional yang kita catat 5 tahun terakhir itu tumbuh antara 1,5 sampai 2 persen. Sementara, kenaikan upah minimum itu berkisar antara 6,5-10 persen untuk tenaga kerja, kenaikan itu rata 7 persen,” tutur Bob.

2. Generasi muda kehilangan kesempatan kerja

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan, idealnya rata-rata upah minimum di suatu negara tak jauh berbeda dari upah rata-rata. Sayangnya, di Indonesia besaran upah minimum jauh di atas upah rata-rata.

“Kaitz index itu perbandingan antara upah minimum dengan upah rata-rata. Jadi normalnya Kaitz index itu sekitar 0,6. Artinya upah minimum itu 60 persen dari upah rata-rata. Tapi di Indonesia Kaitz index-nya bahkan lebih dari 1. Jadi upah minimumnya lebih tinggi daripada upah rata-rata,” ujar Bob.

Kondisi itu, menurutnya, memaksa industri untuk melakukan efisiensi, salah satunya dengan PHK. Dia mengatakan, imbasnya generasi muda Indonesia kehilangan kesempatan kerja.

“Ini menunjukkan kesempatan kerja bagi anak-anak muda belum menunjukkan adanya perbaikan,” ucap Bob.

Oleh sebab itu, Apindo menekankan penetapan UMP harus disesuaikan dengan formula yang mempertimbangkan produktivitas pekerja. Apindo juga menekankan, UMP tak bisa diseragamkan, melainkan harus menyesuaikan kondisi masing-masing daerah di Indonesia.

3. Data tingkat pengangguran di Indonesia menurut BPS

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia per Agustus 2025 sebesar 4,85 persen. Artinya, di setiap 100 orang angkatan kerja, ada sekitar 5 orang pengangguran.

BPS mencatat, sebanyak 19,4 persen pengangguran di Indonesia berusia 15-24 tahun. Artinya, golongan itu termasuk generasi Z pada tahun ini.

Kemudian, sebesar 3,07 persen berusia 25-59 tahun, dan 1,28 persen berusia 60 tahun ke atas.

Editorial Team