Jakarta, IDN Times – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di angka 3,5 persen. Hal tersebut diikuti dengan suku bunga Deposit Facility yang tetap dipertahankan di angka 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 dan 17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/6/2021).