Ini 23 Titik BBM Satu Harga yang Beroperasi Selama 2018

Total ada 77 titik BBM Satu Harga yang telah beroperasi.

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) terus merealisasikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga minggu pertama September 2018, Pertamina telah mengoperasikan 77 titik BBM Satu Harga.  

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menyatakan, jumlah tersebut meliputi 54 titik yang telah beroperasi pada 2017 dan 23 titik yang beroperasi sejak Januari hingga awal September 2018.  

“Sebanyak 77 lembaga penyalur BBM yang telah beroperasi, beberapa sudah diresmikan Pertamina bekerja sama dengan BPH Migas, namun demikian yang belum diresmikan tetap beroperasi dan melayani masyarakat,” kata Adiatma, seperti dikutip Antara, Jumat (14/9). 

Pada 2018, Pertamina ditargetkan mengoperasikan 67 titik BBM Satu Harga, dimana sisanya sebanyak 44 titik masih melewati proses perizinan dan pembangunan.  

“Kami berharap target yang ditetapkan pemerintah dapat diselesaikan sampai akhir 2018,” kata Adiatma. 

1. Selama 2018, ada 23 titik BBM Satu Harga yang dioperasikan

Ini 23 Titik BBM Satu Harga yang Beroperasi Selama 2018(Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (tengah) mengisi BBM ke kendaraan pelanggan di SPBU Coco Kuningan, Jakarta) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Secara detil ke-23 titik yang terealisasi di tahun ini berada wilayah Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Sumatra. Berikut daftar daerahnya. 

1. Seimenggaris, Nunukan , Kalimantan Utara (9 Maret) 
2. Liang, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (9 Maret) 
3. Banggai Tengah, Banggai Laut, Sulawesi Tengah (6 April) 
4. Distrik Pirime, Lanny Jaya, Papua (6 April) 
5. Wawoni Barat, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (11 Juni) 
6. Tagulandang, Kep. Sitaro, Sulawesi Utara (29 Juni) 
7. Distrik Fayit, Asmat, Papua ( 2 Juli) 
8. Gido, Nias, Sumatera Utara  (26 Juli) 
9. Miangas, Kab. Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (30 Juli) 
10. Kep. Sula, Maluku Utara (31 July) 
11. Belantikan Raya, Lamandau, Kalimantan Tengah (3 Agustus) 
12. Kec. Sungai Boh, Kab. Malinau, Kalimantan Utara (7 Agustus) 
13. Tolingula, Gorontalo(27 Agustus) 
14. Wamena, Jayawijaya, Papua (27 Agustus) 
15. Sabu, Sabu Raijua, NTT (29 Agustus) 
16. Bintuni, Teluk Bintuni, Papua Barat (30 Agustus) 
17. Katingan Kuala, Katingan Hulu, Kalimantan Tengah (30 Agustus) 
18. Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (30 Agustus ) 
19. Borong, Manggarai Timur, NTT (30 Agustus) 
20. Bokondini,Tolikara, Papua ( 30 Agustus) 
21. Essang, Kab. Kep Talaud, Sulawesi Utara (4 September) 
22. Nanusa, Kab. Kep. Talaud, Sulawesi Utara (4 September) 
23. Kec. Bawolato, Nias Induk, Sumatra Utara (5 September) 

2. Warga Papua sebelumnya membeli Premium dengan harga Rp40 ribu per liter

Ini 23 Titik BBM Satu Harga yang Beroperasi Selama 2018ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Adiatma menjelaskan, dengan BBM Satu Harga, warga di Tolikara Papua yang sebelumnya membeli Premium dengan harga kisaran Rp25-40 ribu per liter, kini bisa menikmati harga Rp6.450 per liter. Demikian pula daerah lainnya bisa mendaparkan Premium seharga Rp6.450 dan Solar Rp5.150 per liternya 

"Dengan beroperasinya lembaga penyalur tersebut, tentunya Pertamina tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian ESDM, pemerintah daerah, aparat kepolisian dan peran aktif masyarakat agar BBM Satu Harga tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," terangnya. 

Baca Juga: PT Pertamina: Harga BBM Tidak Naik

3. PT Pertamina tingkatkan penyaluran BBM Satu Harga

Ini 23 Titik BBM Satu Harga yang Beroperasi Selama 2018(Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati (kempat kanan) bersama jajaran Direksi Pertamina) ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Adiatma menambahkan, konsumsi BBM Satu Harga hanya sekitar 0,3 persen dari total penyaluran Nasional. Pada 2018, Pertamina memproyeksikan  rata-rata penyaluran Premium dan Solar untuk program BBM Satu Harga sebesar 5.727 KL per bulan untuk 67 lembaga penyalur. 

Program BBM Satu Harga merupkan program pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana menjadi perhatian khusus pemerintah agar masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) bisa merasakan harga BBM sesuai ketentuan Pemerintah dalam rangka pemerataan dan asas keadilan. 

Baca Juga: Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Meski Rupiah Terpuruk 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya