Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede memaparkan perkembangan ekonomi Jateng. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Menurut dia, kenaikan BI rate menjadi 5,50 persen dapat meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah, menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga acuan bukan solusi tunggal untuk mengembalikan penguatan rupiah. Pasalnya, tekanan terhadap mata uang Garuda saat ini berasal dari kombinasi faktor global dan domestik.
Dari sisi global, pasar masih dibayangi konflik di Timur Tengah, tingginya harga minyak dunia, serta suku bunga Amerika Serikat yang masih bertahan pada level tinggi. Kondisi tersebut mendorong investor global untuk menempatkan dana pada aset yang dianggap lebih aman masih menekan mata uang negara berkembang.
Sementara dari dalam negeri, pelaku pasar masih mencermati kredibilitas fiskal pemerintah, arah kebijakan ekonomi, arus keluar dana dari pasar saham, serta kepastian regulasi yang dinilai memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia. Karena itu, kenaikan BI rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah..
Josua menilai efektivitas kebijakan BI akan sangat bergantung pada sejumlah faktor pendukung. Pertama, kemampuan kenaikan suku bunga dalam menarik kembali aliran dana asing ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kedua, koordinasi antara BI dan pemerintah dalam menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan agar pengetatan kebijakan moneter tidak menghambat pembiayaan bagi dunia usaha dan perekonomian. Ketiga, upaya pemerintah dalam memperkuat kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang konsisten, serta kepastian iklim investasi.