Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Posisi ULN pemerintah pada April 2025 tercatat sebesar 208,8 miliar dolar AS atau setara Rp3.403,32 triliun. Angka ini tumbuh 10,4 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan 7,6 persen yoy pada Maret 2025.
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya penarikan pinjaman serta bertambahnya arus modal asing ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Kondisi ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang dinilai tetap solid, meski tekanan di pasar keuangan global masih tinggi.
“Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas melalui pengelolaan ULN yang berhati-hati, terukur, dan akuntabel,” kata Ramdan.
Menurut dia, sebagai bagian dari instrumen pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penggunaan utang luar negeri diarahkan untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan dalam pengelolaannya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung:
Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22,3 persen dari total ULN pemerintah,
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 18,7 persen,
Jasa Pendidikan sebesar 16,4 persen,
Konstruksi sebesar 12,0 persen,
Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,7 persen.
Posisi ULN pemerintah tetap terjaga karena didominasi oleh utang jangka panjang, dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.