Jakarta, IDN Times - Elon Musk dan perusahaan X Corp telah mencapai kesepakatan penyelesaian dalam gugatan yang dilayangkan oleh empat mantan eksekutif Twitter, yang mengklaim tidak menerima pesangon setelah akuisisi Musk atas Twitter dan pemecatan mereka.
Berkas pengadilan mengonfirmasi kedua belah pihak telah mencapai penyelesaian dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam waktu dekat, meskipun detail perjanjian tidak dipublikasikan ke publik. Hakim federal kemudian menunda tenggat waktu pengajuan dokumen dan sidang yang dijadwalkan pada 1 Oktober sampai penyelesaian tersebut dirampungkan.