Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir membeberkan alasannya menyambangi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kemarin, Selasa (29/4/2025). Kunjungan itu ternyata terkait pengawasan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Erick mengatakan kunjungannya dilakukan demi memperkuat kerja sama pengawasan pengelolaan perusahaan negara yang makin dinamis, terutama dikaitkan dengan Undang-Undang BUMN terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025, dan keberadaan Danantara.
"Ada penugasan dan pola kerja baru yang harus kami lakukan berdasarkan UU BUMN terbaru itu. Dengan masih menguasai saham seri A, kami tak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan deviden, merger, dan juga penutupan BUMN,” kata Erick dikutip Rabu, (30/4/2025).