Jakarta, IDN Times – Industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar) terus menunjukkan peran strategis secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat, terutama di tengah tren perlambatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Komite Pengarah Indonesia Fintech Society (IFSoc) Hendri Saparini mengatakan, kinerja fintech lending legal justru mencatat pertumbuhan signifikan ketika pertumbuhan KUR, khususnya di sektor produksi, mulai melandai.
Berdasarkan data paparan Hendri, outstanding pindar meningkat dari Rp60 triliun pada 2023 menjadi Rp77 triliun pada 2024, atau tumbuh 28 persen secara tahunan. Hingga September 2025, outstanding pindar kembali naik 13 persen menjadi Rp87 triliun.
“Pada 2024, outstanding pindar tercatat sebesar Rp77 triliun, dan pada September 2025 melonjak menjadi Rp87 triliun. Angka ini jauh melampaui pertumbuhan KUR yang saat ini cenderung melandai, terutama KUR untuk sektor produksi,” ujar Hendri dalam diskusi, Jumat (19/12/2025).
