Jakarta, IDN Times - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat atau PPKM level 1-4 oleh pemerintah membuat banyak pelaku usaha menjerit. Tidak hanya pengusaha besar, pengusaha kecil pun ikut merasakannya, salah satunya pengusaha warteg.
Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan bahwa PPKM darurat membuat pengusaha warteg di Jabodetabek, khususnya di Jakarta, terdampak signifikan. Ditambah lagi, daya beli masyarakat di masa pandemik COVID-19 belum kembali pulih.
"Artinya omzet jelas 50 persen turun, terus banyak temen-temen (pelaku usaha warteg) pulang (kampung) karena pembatasan begini," kata Mukroni kepada IDN Times, Selasa (27/7/2021).