AMTI Tolak Intervensi Asing Terhadap Aturan Tembakau di Tanah Air

Perlakuan terhadap industri tembakau dinilai tidak adil

Jakarta, IDN Times - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menolak keras intervensi asing terhadap ekosistem hasil tembakau. AMTI menilai dengan sumbangsih yang telah diberikan dari industri tembakau kepada negara yang tidak sedikit, perlakuan yang mereka terima dirasa sangat tidak adil.

"Industri hasil tembakau ini memberikan sumbangsih yang tidak sedikit kepada daerah bahkan negara. Industri tembakau juga menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit. Tapi, perlakuan terhadap industri tembakau sangat sangat tidak adil," kata Ketua AMTI Budidoyo di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: CHT Naik 12 Persen, AMTI: Pemerintah Tak Beri Kesempatan IHT Pulih

1. AMTI desak pemerintah lahirkan regulator yang adil kepada industri tembakau Tanah Air

AMTI Tolak Intervensi Asing Terhadap Aturan Tembakau di Tanah AirANTARA FOTO/Anis Efizudin

Budidoyo mendesak pemerintah dalam hal ini selaku regulator memberikan perlakuan yang adil terhadap ekosistem pertembakauan, khususnya dalam hal regulasi dan aspek lainnya. Mengingat, kontribusi industri tembakau kepada negara tidak sedikit.

"Jadi, jangan hanya kita itu ibaratnya diminta kerja terus tapi tidak diberikan nutrisi. Nah ini kan ironis. Karena selalu diminta untuk bekerja tapi tidak dipenuhi nutrisinya maka ya bisa kekurangan gizi. Banyak regulasi yang tidak memberikan kelonggaran bagi industri pertembakauan," katanya. 

Baca Juga: Petani Kembali Tanam Tembakau pada Ribuan Hektare Lahan di Loteng

2. Petani tembakau berperan penting terhadap sumbangsih ke devisa negara

AMTI Tolak Intervensi Asing Terhadap Aturan Tembakau di Tanah AirIlustrasi tembakau/ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Soeseno mengatakan intervensi terhadap regulasi yang kurang memihak kepada petani tembakau sudah dilakukan sejak 2010 silam. Baik peraturan pemerintah maupun undanag-undang seolah-olah mempersekusi petani tembakau yang berperan penting terhadap sumbangsih ke devisa negara.

"Pengaruh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) terhadap terhadap regulasi maupun PP memang tidak bisa dikesampingkan. Tangan tangan dari luar mengendalikan rokok dan tembakau.Kalau memang ada aturan FCTC dikondisikan oleh kepentingan luar pastinya kita tolak," katanya. 

Baca Juga: Pemerintah Susun Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional, Apa Isinya?

3. DPR ikut tolak intervensi asing terhadap industri tembakau tanah air

AMTI Tolak Intervensi Asing Terhadap Aturan Tembakau di Tanah AirAnggota DPR RI Fraksi Golkar, Yahya Zaini, di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/7/2022). (IDN Times/Hafit Yudi Suprobo)

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengatakan bahwa untuk mempertahankan ekosistem pertembakauan, seluruh elemen harus bersatu dan memperjuangkan advokasi masyarakat, regulasi, serta perjuangan politisi.

"Kita juga sedang memperjuangkan kenaikan cukai yang terus bertumbuh setiap tahunnya ya. Cukai ini sangat memberatkan petani tembakau karena harus dibayar di depan," ucapnya.    

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya