Pemerintah Susun Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional, Apa Isinya?

Roadmap IHT nasional dengan payung berupa Perpres

Jakarta, IDN Times  - Pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang dikoordinatori Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan saat ini Perpres sedang dalam tahap penyusunan legal drafting, usulan dari masing-masing sektor. Nantinya, akan dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi untuk meletakkan titik kesetimbangan dari berbagai aspek atau kepentingan.

"Peta jalan ini pada prinsipnya ingin meletakkan berbagai aspek atau kepentingan pada titik kesetimbangan yang disepakati oleh para pihak, terutama bagaimana menjaga eksistensi dan keberlanjutan usaha IHT di sepanjang rantai pasok dari hulu hingga hilir, pengendalian aspek kesehatan, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara," kata Putu melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, pada Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Petani Kembali Tanam Tembakau pada Ribuan Hektare Lahan di Loteng

1. Kontribusi dari cukai dan pajak IHT sekitar 10 persen dari APBN

Pemerintah Susun Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional, Apa Isinya?ilustrasi tanaman tembakau (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adapun, aspek kepentingan tersebut meliputi, pengembangan sektor pertanian tembakau, penyerapan tenaga kerja, pengembangan sektor industri hasil tembakau, pengendalian konsumsi produk tembakau, dan optimalisasi penerimaan cukai.

Dalam penyusunan roadmap IHT tersebut, melibatkan banyak stakeholder antara lain, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian PMK, Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Putu, IHT merupakan produk yang memiliki ekternalitas negatif atau aspek kesehatan, namun di sisi lain IHT juga memiliki dampak positif bagi perekonomian dari segi penerimaan negara yang cukup besar. Kontribusi dari cukai dan pajak IHT sekitar 10 persen dari APBN. Serta, penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

"Untuk tujuan roadmap masih dibahas atau sedang dalam proses perumusan. Tapi, pada intinya adalah mendapatkan titik keseimbangan antara aspek positif dan aspek negatif, yang disepakati oleh para pihak (stakeholders)," katanya.

2. Sektor IHT salah satu industri yang bergantung dari kebijakan atau regulasi

Pemerintah Susun Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional, Apa Isinya?ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Putu mengungkapkan, sektor IHT merupakan salah satu industri yang sangat tergantung dari kebijakan atau regulasi. Oleh karena itu, prospek IHT sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang dipilih atau disepakati oleh para pihak stakeholder pada titik mana kesetimbangan itu diletakkan.

"Strategi mempertahankan keberadaan (eksistensi) IHT dan meningkatkan daya saing IHT sudah diusulkan oleh Kemenperin, namun karena masih dalam proses pembahasan, belum bisa dipublikasikan," ucapnya.

3. Petani tembakau dilibatkan dalam proses penyusunan peta jalan atau roadmap

Pemerintah Susun Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional, Apa Isinya?ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno, berharap petani tembakau dilibatkan dalam proses penyusunan peta jalan atau roadmap industri hasil tembakau (IHT) nasional.

"Setidaknya harapan dan keluhan petani menjadi bagian yang mungkin dimasukan dalam perumusan roadmap IHT," kata Soeseno.

4. Besaran cukai harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT

Pemerintah Susun Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional, Apa Isinya?Ilustrasi industri rokok. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Selain itu, APTI juga berharap regulasi cukai atau besaran cukai harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT. Dikarenakan, banyak mata pencaharian pekerja dan petani sangat berkolerasi erat dwngan perkembangan IHT.

"Jika regulasi tentang cukai ditentukan sangat tinggi (tarif) dan IHT tertekan, maka dampak tekanannya akan juga dirasakan pekerj dan petani," ujarnya.

Menurut Soeseno, IHT memiliki peran sebagai sektor penghela bagi petani. Bagaimana IHT beroperasi maka akan menarik seluruh sektor turunannya seperti pekerja dan petani.

"Sekali lagi, karena IHT sebagai sektor penghela bagi petani tembakau, maka yang diperlukan untuk dirumuskan dalam roadmap adalah masalah kemitraan antara petani tembakau dan IHT," ujarnya.

Baca Juga: Harga Cukai Rokok Meroket, APTI Minta Dikaji Ulang

5. Banyak pengendalian IHT yang berdampak negatif bagi petani

Pemerintah Susun Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional, Apa Isinya?ANTARA FOTO/Aji Styawan

Selama ini, lanjut Soeseno, banyak pengendalian IHT yang berdampak negatif bagi petani. Oleh karena itu, APTI berharap penyusunan roadmap IHT harus benar-benar komprehensif mencakup juga memikirkan kelangsungan hidup petani tembakau dan pekerja rokok. Terkait dana bagi hasil cukai tembakau, Soeseno menjelaskan, terdapat perbaikan alokasi dalam 2 tahun terakhir bagi petani dan sedikit membantu petani.

“Yang diperkukan adalah pengawasan yang baik dari pelaksanaan dana tersebut, karena masih ada tumpang tindih antara program provinsi dengan kabupaten. Kedepan yang perlu dipikirkan adalah besaran alokasi dana bagi hasil cukai tembakau hendaklah ditingkatkan lebih dari 2 persen seperti yang selama ini," ujarnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya