Ilustrasi regulasi (IDN Times/Fadillah)
Direktur Operasional PT Medkes Global Prima Shella Huliselan mencontohkan pentingnya memasukkan aspek regulasi sejak awal pengembangan produk.
“Ketika ingin membangun sebuah brand, pemilik brand tidak hanya perlu memikirkan produknya mau seperti apa, tetapi juga bagaimana produk tersebut dapat memenuhi persyaratan yang berlaku. Karena itu, kami di Medkes berupaya mendampingi dari awal agar proses pengembangan produk dapat berjalan lebih terarah,” ujar Shella.
Dalam prosesnya, pengembangan brand dapat mencakup formulasi, produksi, serta berbagai kebutuhan legalitas. Shella menyebut beberapa di antaranya adalah pendaftaran HAKI, notifikasi BPOM, dan sertifikasi sesuai karakteristik produk.
"Dengan begitu, pemilik brand dapat lebih fokus mengembangkan konsep dan produknya, sementara proses teknisnya kami bantu siapkan agar lebih terarah," tutur Shella.
Pengembangan formulasi, produksi, hingga kebutuhan legalitas dapat dibantu pihak yang memiliki kompetensi terkait. Dengan begitu, pemilik brand dapat lebih fokus pada konsep dan produk, sementara kebutuhan teknis disiapkan secara terarah.
Kebutuhan fasilitas produksi perlu disesuaikan dengan kategori produk. Shella mencontohkan, di Medkes, terdapat tiga fasilitas dengan standar berbeda, yakni Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Fasilitas produksi kosmetik, obat, dan obat tradisional tersebut disiapkan secara terpisah, berbeda dengan fasilitas manufaktur yang menggabungkan beberapa kategori produksi dalam satu tempat. Fasilitas produksi obat dan obat tradisional kini berada dalam tahap akhir penyempurnaan dan ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027. Pemisahan fasilitas menyesuaikan kebutuhan dan standar produksi masing-masing kategori produk.
Pengembangan brand juga dapat melibatkan pihak dengan keahlian berbeda. Dalam contoh Medkes, perusahaan tersebut bekerja sama dengan Beauty World Indonesia. Medkes menangani pengembangan formulasi dan produksi, sedangkan Beauty World Indonesia memiliki pengalaman di bidang distribusi, retail, dan pengembangan pasar.
Seiring perkembangan industri kecantikan, pelaku usaha yang mengembangkan brand juga semakin beragam. Pengembangan produk tidak hanya dilakukan perusahaan kosmetik, tetapi juga profesional di bidang kecantikan, termasuk dokter dan klinik yang melihat peluang produk berdasarkan kebutuhan pasien serta pengalaman klinis.