Ilustrasi investasi (freepik.com)
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan sejak negosiasi diluncurkan pada Juli 2016, telah berlangsung sedikitnya 19 putaran pertemuan resmi, ditambah dengan sejumlah pertemuan antarsesi, hingga akhirnya mencapai kemajuan penting pada tahap saat ini.
Menurutnya, baik Indonesia maupun Uni Eropa sama-sama menyadari potensi besar dalam mengembangkan perdagangan dan investasi melalui peningkatan akses pasar, penghapusan hambatan perdagangan, serta penciptaan iklim usaha yang lebih prediktif dan inklusif.
Kesepakatan IEU-CEPA sendiri diharapkan dapat membuka peluang bisnis yang lebih luas, meningkatkan kepastian hukum, serta menyediakan platform strategis untuk memperdalam dialog dan kerja sama di berbagai isu ekonomi yang relevan saat ini.
Airlangga menambahkan, proses perundingan IEU-CEPA kini telah memasuki tahap akhir, yakni finalisasi isu-isu teknis, penyempurnaan (fine-tuning), serta penyusunan kerangka waktu yang lebih rinci menuju tahap ratifikasi.