Kesepakatan IEU-CEPA, 80 Persen Ekspor RI ke Eropa Bebas Bea Masuk

- Perkuat kerja sama perdagangan Indonesia-Uni Eropa
- Sektor perikanan akan dapat manfaat paling besar dari kesepakatan
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa menuntaskan perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) setelah proses yang berlangsung selama sembilan tahun. Salah satu kesepakatan penting adalah pembebasan tarif atau tarif nol persen untuk sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia ke pasar Eropa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, kesepakatan ini membuka peluang besar bagi produk-produk Indonesia untuk bersaing secara lebih kompetitif di pasar Uni Eropa. Tarif nol persen akan menjadi dorongan langsung bagi sektor-sektor unggulan ekspor nasional. Mulai dari alas kaki, tekstil, hasil perikanan, hingga produk minyak sawit.
“Setelah perjanjian berlaku, hampir 80 persen barang dari Indonesia yang masuk ke Uni Eropa akan dikenakan tarif 0 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring dari Brussel, Sabtu (7/6/2025).
1. Perkuat kerja sama perdagangan Indonesia-Uni Eropa

Airlangga mengatakan, perundingan IEU CEPA telah memasuki tahap akhir setelah melalui 19 putaran negosiasi formal dan pembicaraan teknis intensif antara ketua perunding. Dalam pertemuannya dengan EU Commissioner for Trade and Economic Security, Maros Sefcovic, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan seluruh isu teknis yang masih tertunda. Termasuk yang berkaitan dengan sektor otomotif dan mineral kritis.
Proses finalisasi ini menandai komitmen kuat kedua pihak untuk mempercepat integrasi ekonomi dan memperkuat kerja sama perdagangan di tengah ketidakpastian global. Indonesia menilai Uni Eropa sebagai mitra strategis, dengan nilai perdagangan bilateral yang mencapai 30,1 miliar dolar AS pada 2024, serta surplus sebesar 4,5 miliar dolar AS bagi Indonesia.
“Kami berkomitmen menyelesaikan perundingan dengan mitra strategis seperti Uni Eropa agar perdagangan dan investasi saling menguntungkan serta memperkuat rantai pasok dunia,” ujar Airlangga.
2. Sektor perikanan akan dapat manfaat paling besar dari kesepakatan

Menurut dia, sektor perikanan menjadi salah satu penerima manfaat utama dari kesepakatan ini. Indonesia meminta agar ekspor produk laut tidak diperlakukan secara diskriminatif dibandingkan negara tetangga seperti Thailand dan Filipina.
Permintaan ini dikabulkan oleh Uni Eropa yang sepakat memberikan level playing field bagi hasil perikanan Indonesia di pasar mereka. Sebagai negara kepulauan, Indonesia melihat potensi besar dari sektor perikanan dalam kontribusinya terhadap ekspor nasional.
Dengan tarif dihapus dan regulasi disamakan, peluang produk laut Indonesia menembus pasar Eropa diperkirakan meningkat signifikan. Ini juga menjadi bukti bahwa isu keberlanjutan dan praktik perikanan yang baik mendapat pengakuan internasional.
“Khusus untuk ekspor perikanan, kita akan diberikan level playing field yang sama dengan negara-negara sekitar seperti Thailand dan Filipina,” kata Airlangga.
3. Uni Eropa mendalami topik TKDN hingga fasilitas yang diperoleh jika investasi di RI

Menko Airlangga menjelaskan, Uni Eropa memfokuskan pembahasan pada beberapa isu, termasuk topik mendalam mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, mineral kritis (critical minerals), serta berbagai fasilitas yang dapat diperoleh saat melakukan investasi.
Komisioner Maros juga memberikan beberapa catatan yang telah disepakati bersama, dan secara prinsip, kesepakatan tersebut telah dipahami oleh kedua belah pihak.
“Kesepakatan ini dianggap bernilai tinggi karena memberikan keuntungan bagi pelaku usaha di Indonesia maupun Eropa. Isu-isu yang terkait dengan keberlanjutan (sustainability) menjadi sangat penting, terutama dalam konteks berbagai perkembangan kebijakan di Eropa terkait produk-produk berkelanjutan. Diharapkan, kebijakan ini dapat mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat persyaratan yang akan diberlakukan di masa mendatang,” ucap Menko Airlangga.