Harganya Naik Gila-gilaan, Mata Uang Kripto Paling Diburu Investor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mata uang kripto atau cryptocurrency mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu rupanya mendorong banyak investor melirik mata uang digital tersebut.
"Peningkatan harga yang gila-gilaan di salah satu mata uang kripto selama beberapa minggu terakhir lumayan mendorong orang masuk investasi kripto. Prinsip take the profit. Kedua, investor juga mungkin butuh alternatif baru setelah pasar saham," kata Head of Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (28/4/2021).
Baca Juga: Mau Beli Bitcoin, Binance, Ethereum? Cek 13 Pedagang Kripto Resmi ini
1. Mata uang kripto jadi salah satu alternatif investasi
Nailul mengatakan bahwa investasi kripto merupakan salah satu alternatif paling potensial dalam mendatangkan keuntungan. Kenaikan mata uang kripto mampu mencapai 100 persen lebih.
Paling anyar adalah Dogecoin. Mata uang berlogo anjing Shiba Inu ini naik ribuan persen usai CEO Tesla, Elon Musk memberikan "promosi" gratis untuk aset tersebut.
"Dilihat dari demografi investor kita saat ini lebih banyak diisi oleh investor muda millennial yang memang "risk lover". Mereka memang mengincar keuntungan. Nah bitcoin ini menawaarkan keuntungan yang besar namun memang risikonnya juga besar. Maka kripto menjadi alternatif investasi saat ini yang sangat digemari," paparnya.
Baca Juga: Melunak, Tiongkok Akui Bitcoin Alternatif Investasi
2. Nailul sambut baik rencana pembentukan bursa aset kripto
Nailul menyambut baik rencana pembentukan bursa aset kripto di Tanah Air. Menurutnya, pembentukan bursa tersebut akan memudahkan transaksi investasi dan memberikan jaminan keamanan bagi investor.
"Tentunya harus dibarengi dengan edukasi mata uang kripto terutama tentang risiko dari investasi ini. Adanya bursa kripto akan menjadi motor utama edukasi mata uang kripto ini selain penjual resmi dan Bappebti," ujarnya.
3. Mata uang kripto belum bisa digunakan untuk bertransaksi di Indonesia
Mata uang kripto baru bisa digunakan untuk investasi melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sementara aset tersebut belum bisa digunakan untuk bertransaksi.
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah resmi mengizinkan perdagangan cryptocurrency di bursa berjangka.
Pengakuan ini dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini telah berlaku sejak 17 Desember 2020.
Baca Juga: Bappebti Larang Bitcoin dan Aset Kripto Lain Jadi Alat Pembayaran