Hotel Bintang 2 dan 3 Disiapkan Jadi Fasilitas Kesehatan COVID-19

Ruang isolasai mandiri juga disiapkan di Wisma Atlit

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartato, menegaskan bahwa pemerintah memberi perhatian serius atas kondisi rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di DKI Jakarta. Salah satu yang dilakukan adalah memanfaatkan hotel di DKI Jakarta sebagai fasilitas kesehatan untuk COVID-19.

"Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terkait perkembangan situasi dan selalu memperhatikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu akan terus menambah fasilitas di hotel termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 dan juga mempersiapkan ruang isolasai mandiri di wisma atlit," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/9/2020).

1. Jumlah tempat tidur juga akan ditingkatkan

Hotel Bintang 2 dan 3 Disiapkan Jadi Fasilitas Kesehatan COVID-19pixabay.com/keresi72

Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah pusat juga akan meningkatkan jumlah tempat tidur di sejumlah fasilitas kesehatan. Dengan demikian fasilitas kesehatan bisa dipenuhi untuk penanganan pasien positif virus corona.

"Pemerintah juga mendorong rumah sakit di DKI Jakarta dilakukan relaksasi terhadap pasien yang posisinya sudah hampir sembuh dan dalam tahap observasi itu di Wisma Atlit tersedia," ucap Airlangga.

Baca Juga: Terdampak Virus Corona, Hotel-hotel di Solo Rugi hingga Rp1 Miliar!

2. Meski PSBB diperketat, pemerintah izinkan bekerja dari kantor

Hotel Bintang 2 dan 3 Disiapkan Jadi Fasilitas Kesehatan COVID-19Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Dian Ayugustanty)

Airlangga menyampaikan pegawai pemerintah akan tetap diizinkan bekerja dari kantor. Hal itu tetap mengacu dengan aturan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Tentunya kalau pekerja kantoran tetap disiapkan flexible working jadi ada yang kerja di rumah ada yang kerja di kantor tadi tentu presentasinya akan ditentukan," ucap dia.

3. Anies Baswedan putuskan tarik rem darurat penerapan PSBB

Hotel Bintang 2 dan 3 Disiapkan Jadi Fasilitas Kesehatan COVID-19Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Diberitakan sebelumnya, memutuskan kembali menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Sehingga, Jakarta kembali ke massa PSBB awal sebelum transisi.

"Dengan melihat kedaruratan ini, tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat segera mungkin. Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat," ujar Anies.

Baca Juga: Dampak Pandemik, 1.257 Pekerja Hotel di Makassar Dirumahkan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya