Kemenkeu Tambah Rp1,4 Triliun untuk APD saat Gelar Pilkada 2020

Total anggaran Pilkada sebesar Rp14,98 triliun

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan bakal menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp1,4 triliun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Tambahan anggaran itu diberikan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) selama pandemik COVID-19 selama pelaksanaan Pilkada. Hal ini lantaran penyelenggaraan pilkada di saat pandemik COVID-19 dinilai masih rentan.

Adapun anggaran tambahan itu dibagi menjadi dua yaitu anggaran yang didistribusikan kepada Penyelenggara Pemilu Pusat (KPU, Bawaslu, dan DKPP Republik Indonesia) sebesar Rp391 miliar dan anggaran yang didistribusikan untuk Penyelenggara Pemilu Daerah sebesar Rp1,02 triliun.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan anggaran yang didistribusikan masih bersifat sementara. Pihaknya masih melaporkan kondisi keuangan di daerah lainnya.

"Ini belum masuk data dari sisa 66 daerah lainnya. Minggu ini harus selesai dan masih menunggu revisi dari PKPU tentang protokol kesehatan," ujar Tito seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/6).

Lalu, kapan semua anggaran untuk Pilkada Desember 2020 akan cair?

1. Anggaran untuk pemilu daerah dibagi dalam tiga pos

Kemenkeu Tambah Rp1,4 Triliun untuk APD saat Gelar Pilkada 2020Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Tito mengungkapkan rincian suntikan tambahan anggaran Pilkada Rp1,02 triliun (Rp1.020,58 miliar) untuk Penyelenggara Pemilu Daerah dibagi menjadi tiga yakni untuk KPU Daerah sebesar Rp908,44 milyar, Bawaslu Daerah Rp76,36 miliar, dan anggaran pengamanan sebesar Rp35,78 miliar.

Sementara itu, rincian untuk anggaran Pilkada untuk pemilu pusat yang sebesar Rp391 miliar dibagi untuk KPU RI sebesar Rp129 miliar, Bawaslu RI sebesar Rp323 miliar, DKPP sebesar Rp39 miliar.

"Sampai hari ini, kami sudah melakukan komunikasi dengan seluruh otoritas keuangan di daerah, termasuk kepala daerah, data yang kami dapatkan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dilakukan berkali-kali dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri juga secara virtual dimonitor oleh Kementerian Keuangan. Ada 204 daerah yang kami lihat," katanya lagi. 

Baca Juga: Pilkada 2020 Digelar Desember, Bagaimana Hak Pilih Pasien COVID-19?

2. Anggaran pilkada baru cair Rp5,78 triliun

Kemenkeu Tambah Rp1,4 Triliun untuk APD saat Gelar Pilkada 2020Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Mantan Kapolri ini mengatakan anggaran untuk Pilkada 2020 baru dicairkan sebesar Rp5,78 triliun. Adapun anggaran secara keseluruhan untuk penyelenggaran pilkada adalah sebesar Rp14,98 triliun.

"Sehingga masih ada sisa lebih kurang Rp9,2 triliun yang setelah ada Keputusan KPU untuk menunda tahapan, maka pada tanggal 21 April 2020, Mendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran agar anggaran Pilkada sisa sebanyak Rp9,2 triliun itu dibekukan (ditahan jangan dikeluarkan dulu)," tutur dia.

3. Kemendagri lakukan refocusing anggaran

Kemenkeu Tambah Rp1,4 Triliun untuk APD saat Gelar Pilkada 2020Mendagri Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Tito menambahkan Kemendagri telah melakukan refocusing anggaran sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk penanganan COVID-19. Besaran refocusing tersebut sebesar Rp67 triliun.

"Sudah terakomodasi sebanyak lebih kurang Rp67 triliun yang difokuskan untuk tiga hal, satu untuk kesehatan, dua adalah social safety net atau bantuan sosial, tiga adalah untuk stimulus ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Menkeu Setuju Anggaran Pilkada 2020 Ditambah, Tahap Awal Rp1 Triliun

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya