Menengok Stimulus Ekonomi Sejumlah Negara di Tengah Dampak COVID-19

Insentif ini diharapkan efektif menekan dampak COVID-19

Jakarta, IDN Times - Penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 yang kian parah membuat sejumlah negara melakukan lockdown atau situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.

Negara-negara seperti Prancis hingga Italia telah memberlakukan lockdown. Penerapan kebijakan ini tentu bakal memberi dampak pada kehidupan, salah satunya perekonomian.

Sejumlah negara menerapkan lockdown yang disertai dengan isolasi warga di dalam rumah secara ketat. Beberapa negara lainnya, seperti Indonesia, belum menerapkan itu tapi mulai membatasi pergerakan warga dengan social distancing atau physical distancing dan meminta warga melakukan isolasi mandiri. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai dampak memerangi COVID-19.

Lockdown jelas akan membuat kegiatan ekonomi menjadi lumpuh. Pekerja informal misalnya, mereka bakal kesulitan mencari pendapatan lantaran mereka banyak memperoleh penghasilan secara harian.

Tidak hanya itu, distribusi barang dan jasa juga akan terganggu. Hal itu tentu bisa memicu panic buying serta inflasi yang cukup besar.

Sejumlah perusahaan pun telat memberlakukan kebijakan yang membuat kegiatan produksi menurun atau bahkan terhenti. Jika pandemi ini berlangsung lama, ancaman resesi pun di depan mata. 

Untuk mengantisipasi itu, negara-negara yang telah melakukan lockdown maupun pembatasan, mengeluarkan paket stimulus sebagai langkah menguatkan perekonomian masyarakat di tengah dampak virus corona yang lebih besar.

IDN Times merangkum beberapa negara yang memberikan insentif sebagai stimulus perekonomian masyarakatnya dalam memerangi virus corona. Seperti apa bedanya kebijakan di berbagai negara itu dengan di Tanah Air? Berikut ulasannya. 

1. Pemerintah New Zealand meberikan gaji ke semua warga negaranya

Menengok Stimulus Ekonomi Sejumlah Negara di Tengah Dampak COVID-19newzealand.com

New Zealand saat ini belum memberlakukan lockdown. Namun negara tersebut segera menuju lockdown usai Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan akan segera menaikkan status siaga 3 menuju siaga 4.

Oleh karena itu, pemerintah New Zealand meningkatkan anggaran yang dibelanjakan untuk subsidi upahnya tahun ini sebagai bentuk pemberian insentif kepada warganya. Selain itu, kenaikan harga-harga sewa di New Zealand akan dibekukan sementara.

"Kami akan memastikan bahwa semua warga Selandia Baru terus menerima sejumlah bentuk pendapatan selama periode ini." kata Menteri Keuangan New Zealand Grant Robertson.

Baca Juga: Jerman Larang Warga Berkumpul, Bila Melanggar Didenda Rp452 Juta

2. Sebanyak 6,5 juta warga Australia bakal mendapat uang tunai sebesar Rp12 juta dari pemerintah

Menengok Stimulus Ekonomi Sejumlah Negara di Tengah Dampak COVID-19Queensland Cultural Centre, Brisbane (IDN Times /Ernia Karina)

Australia saat ini belum melakukan lockdown. Namun, kasus virus corona di negara tersebut terus meningkat. Negara bagian berpenduduk terpadat di Australia, New South Wales (NSW), pada Selasa (24/3) melaporkan kenaikan tertinggi jumlah kasus virus corona sehingga jumlah total di negara tersebut menjadi 1.886.

Sementara itu, para pejabat setempat memperingatkan akan menerapkan hukuman yang lebih berat terhadap warganya yang tidak mematuhi perintah isolasi mandiri saat negara itu semakin mengarah pada lockdown (karantina wilayah) secara penuh.

Pemerintah Australia sejatinya telah mengeluarkan paket kebijakan senilai US$17,6 miliar atau sebesar Rp281,6 triliun (kurs Rp16 ribu) sebagai stimulus memerangi virus corona. Dalam stimulus itu, pemerintah Austrslia akan memberikan uang tunai sebesar US$750 atau Rp12 juta untuk para pencari kerja, pensiunan dan penerima manfaat Family Tax Benefit (FTB) atau Manfaat Pajak Keluarga.

Total sebanyak 6,5 juta warga Negeri Kangguru itu bakal menerima manfaat tersebut dari pemerintah. Uang tersebut akan mulai diterima para penerima manfaat pada 31 Maret 2020.

"Rumah tangga akan menerima pembayaran stimulus sebesar US$750 di seluruh gambaran lengkap dari mereka yang menerima segala macam pembayaran tunjangan," kata Perdana Menteri Scott Morrison dilansir dari News Australia, Rabu (25/3).

"Penerima manfaat terbesar dari insentif itu adalah pensiunan. Setengah dari mereka (penerima manfaat) yang akan menerima pembayaran itu, tetapi mereka juga akan diperpanjang untuk mereka yang mendapat tunjangan pajak keluarga," kata Morrison. 

3. Prancis beri kelonggaran perusahaan untuk menunda pembayaran pajak dan pungutan sosial

Menengok Stimulus Ekonomi Sejumlah Negara di Tengah Dampak COVID-19(IDN Times/Arief Rahmat)

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Senin, 16 Maret 2020 waktu setempat, mengumumkan bahwa negaranya melakukan lockdown. Macron memerintahkan pembatasan ketat pada pergerakan orang-orang di tengah pandemi yang kian cepat penyebarannya.

Macron meminta warga negaranya untuk berdiam diri di rumah selama 15 hari ke depan. Pemerintah mengizinkan warganya melakukan warganya dalam alasan penting dan keadaan darurat.

Lantaran telah menerapkan lockdown, pemerintah Prancis juga memberikan stimulus guna mencegah dampak ekonomi yang lebih buruk di negaranya. Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Marie mengatakan bahwa Eropa harus siap menggunakan stimulus fiskal untuk menghadapi dampak virus corona.

Pemerintah Prancis mengizinkan perusahaan untuk menunda pembayaran beberapa pungutan sosial dan pajak. Tidak hanya itu, Prancis juga mengaktifkan skema kerja jangka pendek yang disubsidi negara.

Baca Juga: Kisah WNI dalam Lockdown Prancis: Keluar Rumah Didenda hingga Rp2 Juta

4. Hong Kong gelontorkan stimulus senilai Rp246 triliun

Menengok Stimulus Ekonomi Sejumlah Negara di Tengah Dampak COVID-19Ilustrasi Tiongkok (IDN Times/Yogi Pasha)

Pemerintah Hong Kong menggelontorkan dana sebesar US$15,4 miliar atau setara Rp246 triliun (kurs Rp16 ribu) sebagai stimulus untuk mendorong perekonomian negaranya yang tengah lesu akibat dampak dari virus corona.

Sekretaris Keuangan Hong Kong Paul Chan mengatakan dengan stimulus tersebut semua warga Hong Kong bakal menerima US$ 1.280 atau setara Rp20,5 juta. Melalui suntikan tersebut, diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat.

"Saya menganggap bahwa, dengan cadangan fiskal yang cukup, pemerintah harus meningkatkan pengeluaran publik di tengah penurunan ekonomi, hal ini untuk merangsang ekonomi Hong Kong dan melewati masa-masa sulit bersama masyarakat,” katanya seperti dikutip dari South China Morning Post.

Baca Juga: Kisah Mahasiswi WNI Dalam Lockdown Spanyol: Keluar Rumah Denda 12 Juta

5. Indonesia merilis tiga jilid kebijakan ekonomi lawan dampak virus corona

Menengok Stimulus Ekonomi Sejumlah Negara di Tengah Dampak COVID-19Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Indonesia saat ini juga belum melakukan lockdown. Namun pemerintah membatasi pergerakan warganya guna mencegah penyebaran yang kian cepat. Hingga Selasa (24/3), jumlah pasien terinfeksi virus corona bertambah menjadi 686 kasus.

Wabah virus corona yang kian cepat penyebarannya membuat banyak sektor terdampak, mulai dari pariwisata, penerbangan hingga industri. Untuk menghadapi dampak tersebut, pemerintah mengeluarkan tiga jilid stimulus ekonomi.

Jilid pertama terkait dengan sektor pariwisata. Pemerintah menerapkan diskon tiket penerbangan domestik dan pembebasan pajak restoran serta hotel. Stimulus ini diberikan setelah sebelumnya pemerintah melakukan larangan penerbangan dari dan menuju Tiongkok pada pertengahan Februari lalu. Pemerintah juga telah melarang masuknya warga negara asing (WNA) ke dalam negeri.

Pada Jilid II, pemerintah memberi stimulus berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja, penundaan pengenaan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 Badan sebesar 30 persen. Stimulus tersebut berlaku untuk industri manufaktur selama enam bulan.

Pemerintah juga melakukan percepatan dan kenaikan batas maksimum restitusi pajak. Tidak hanya itu, pemerintah melakukan penyederhanaan dan pengurangan larangan terbatas ekspor dan impor, percepatan ekspor dan impor untuk eksportir dan importir berreputasi baik, dan terkait pengawasan logistik.

Untuk jilid III, pemerintah belum mengumumkannya secara langsung. Namun stimulus ini disebut-sebut akan fokus untuk penanganan kesehatan.

Adapun stimulus terbaru yang diberikan pemerintah adalah dengan melonggarkan cicilan kendaraan bagi ojek dan sopir diberi kelonggaran selama satu tahun.

Kebijakan tersebut diputuskan setelah mendengar banyaknya keluhan dari tukang ojek, sopir, dan nelayan yang terkena dampak kebijakan dalam penanganan virus corona.

"Keluhan yang saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya kira sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," kata Presiden Jokowi.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga memutuskan menaikkan dana di kartu sembako murah sebesar Rp50 ribu dari sebelumnya Rp150 ribu per kepala keluarga (KK) menjadi Rp200 ribu per KK. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk insentif pemerintah dalam melawan dampak virus corona.

"Sebentar lagi juga akan kita keluarkan penerima kartu sembako selama 6 bulan ke depan akan ditambah Rp50 ribu menjadi yang diterima Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat. Dana yang dianggarkan sebesar Rp4,5 triliun," tuturnya.

Baca Juga: Bahan Pokok Menipis karena Virus Corona, Pemerintah Ditagih Stimulus

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya