Tim Luhut Temukan Tagihan Listrik Pelanggan Naik hingga Rp70 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melakukan penelusuran terkait keluhan tagihan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN selama Mei dan Juni 2020. Hasilnya, ditemukan tagihan listrik pelanggan PLN di Malang yang nilainya mencapai Rp70 juta.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan tarif listrik itu ditemukan oleh pelanggan PLN yang memiliki bisnis las listrik. Lonjakan tagihannya tak main-main, mulai dari Rp1 juta, Rp2 juta, Rp40 juta hingga terakhir Rp70 juta.
"Dua staf saya ada di Malang untuk mengecek apa yang terjadi dengan meteran di sana dan bagaimana sebetulnya naik bisa gila-gilaan," ujarnya dalam video conference, Kamis (10/9/2020).
1. Kemenko Marves terus lakukan investigasi terhadapa kasus yang aneh
Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus membantu masyarakat untuk menginvestigasi keluhan pelanggan terkait kenaikan tagihan listrik. Dia menyampaikan saat ini, ada kasus-kasus aneh yang sedang ditelusuri namun jumlahnya di bawah 10 persen dari 410 keluhan yang masuk.
"Jadi untuk kasus-kasus yang memang di luar kewajaran masish diinvestigasi," ucap dia.
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Tagihan Listrik Masyarakat?
2. Bila ada kesalahan pencatatan, akan dikompensasi PLN
Perihal potensi adanya kesalahan pencatatan, pihak PLN akan melakukan koreksi. Bila ada kelebihan bayar yang dilakukan oleh pelanggan, akan dikompensasi pada tagihan listrik bulan berikutnya.
"Harusnya kalau memang salah akan dibetulkan secepatnya," ujarnya.
3. Temuan Kemenko Marves terkait lonjakan tagihan
Purbaya menjelaskan, penerapan PSBB cenderung meningkatkan rata-rata hunian dan aktifitas penghuni rumah sehingga berpotensi menaikkan konsumsi listrik. Selain itu, pelanggan pascabayar belum disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi listrik beserta lonjakan tagihannya.
"PLN perlu mengoptimalkan komunikasi punik, terutama dalam mengantisipasi kejadian-kejadian khusus seperti PSBB dalam menghadapi pandemik saat ini," jelas dia.
Baca Juga: Mantap! PLN Turunkan Tarif Listrik, Ini Rinciannya