Tuai Kritik, Pemerintah Akhirnya Cabut Izin Penerbangan Charter!

Pelarangan berlaku selama masa peniadaan mudik

Jakarta, IDN Times - Hujan kritik semakin deras menghampiri pemerintah. Hal itu terjadi setelah beberapa waktu lalui maskapai penerbangan nasional, Lion Air, membawa penumpang dari luar negeri menggunakan pesawat charter.

Pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk melarang seluruh penerbangan charter ke dalam negeri selama masa peniadaan mudik, 6-17 Mei 2021.

"Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tapi tetep ke Indonesia tapi tetap menunda," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya usai rapat terbatas dengan presiden, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Angkut Penumpang dari Wuhan, Lion Air Sudah Dapat Restu Kemenhub

1. Kemenhub siapkan transportasi untuk kepulangan pekerja migran

Tuai Kritik, Pemerintah Akhirnya Cabut Izin Penerbangan Charter!Ilustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik (IDN Times)

Terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka.

"Tadi sudah disepakati bahwa TNI dengan komandan pangdam akan ambil alih satu pengelolaan di dua titik. Yakni Kepri dan Kalbar," katanya.

2. Maskapai Lion Air angkut WN Wuhan ke RI

Tuai Kritik, Pemerintah Akhirnya Cabut Izin Penerbangan Charter!(Ilustrasi armada Lion Air) ANTARA FOTO/Aji Styawan

Diberitakan sebelumnya, manajemen Lion Air angkat bicara terkait adanya operasional dan layanan penerbangan tidak berjadwal atau sewa (charter) dari Indonesia menuju Tiongkok.

Adapun layanan penerbangan yang dimaksud adalah perjalanan dari Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Tianhae Wuhan, Hubei, Tiongkok (WUH).

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantono menegaskan bahwa penerbangan dari Jakarta menuju Wuhan tersebut bukan bagian dari penerbangan internasional berjadwal atau reguler flight.

"Penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup (bukan penumpang umum) dengan tujuan pengangkutan dan kepentingan pekerjaan perusahaan," ujar Danang.

Baca Juga: Lion Air Angkut Penumpang dari Wuhan: Kepentingan Pekerjaan Perusahaan

3. Penerbangan menuju Wuhan telah mendapat izin dari pemerintah

Tuai Kritik, Pemerintah Akhirnya Cabut Izin Penerbangan Charter!Pesawat Lion Air (Website/lionair.co.id)

Danang menyampaikan, tidak ada pelanggaran yang dibuat oleh Lion Air dalam pengoperasian layanan penerbangan menuju Wuhan tersebut. Pasalnya, Lion Air telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah untuk bisa mengoperasikan penerbangan itu.

"Penerbangan charter yang ijalankan oleh Lion Air sudah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin terbang (flight approval) pada 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan," imbuh Danang.

Baca Juga: Ada Penerbangan Wuhan-Soetta, Kemenhub: Charter Bawa TKA

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya