Sambo Buka Suara soal Dugaan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara soal video pengakuan Aiptu Ismail Bolong menyetor uang hasil tambang ilegal ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andirianto. Menurutnya, hal itu harus ditanyakan pihak yang berwenang.
"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," ujar Sambo usai sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Sebelumnya, video berdurasi 2 menit 36 detik Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.
Polisi aktif itu diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.
Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.