Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online dimasukkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menolak. Airlangga menyatakan, tidak ada anggaran bansos buat korban judi online.
Belakangan, Muhadjir mengklarifikasi pernyataannya bahwa pemberian bansos diusulkan untuk keluarga korban yang mengalami dampak psikososial dan ekonomi.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun ikut menegaskan bansos hanya untuk masyarakat miskin yang diverifikasi layak menerima, bukan untuk korban judi online.
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menekankan penerima bansos harus memenuhi kriteria kemiskinan yang ditetapkan dalam DTKS.
Ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira pun melontarkan kritik terhadap usulan bansos tersebut, dan mempertanyakan kelayakan pemberian bansos kepada pelaku judi online.