Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bansos Tak Boleh buat Judi Online, Ma’ruf Amin: Kalau Berjudi Dicabut!

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam konferensi pers pembukaan BSI International Expo 2024. (IDN Times/Vadhia Lidyana).

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada berjudi online. Ma’ruf menegaskan, bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin untuk sesuatu yang bermanfaat.

“Gini, bansos itu untuk orang miskin ya. Jadi jangan bilangnya judi karena ini, fokusnya miskin saja. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin pantas mendapatkan bansos. Itu terus di-update setiap tahun,” kata Ma’ruf Amin usai menghadiri pembukaan BSI International Expo 2024 di JCC, Kamis (20/6/2024).

1. Masyarakat miskin yang pakai dana bansos buat judi online bakal dicabut dari daftar penerima

PT Pos Indonesia (Persero) atau yang kini dikenal dengan brand PosIND, menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial kepada penerima di seluruh Indonesia. Selalu berhasil menyalurkan bansos tepat waktu dan tepat sasaran, koordinasi yang baik dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci sukses. (Dok. Pos Indonesia)

Sebaliknya, Ma’ruf mengatakan apabila masyarakat miskin menggunakan dana dari bansos untuk berjudi, termasuk judi online, maka dia mengusulkan untuk dicabut dari daftar penerima bansos.

“Kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi, nah itu dicabut. Itu usul saya,” tutur Ma’ruf.

2. Harus diberikan efek jera

Ilustrasi uang tunai rupiah (pixabay.com/Mohamad Trilaksono)

Ma’ruf mengatakan, usulannya itu dilontarkan untuk memberikan efek jera apabila ada penerima bansos yang menggunakan bansos tersebut untuk berjudi online.

“Jadi bukan orang berjudi diberi bansos. Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang supaya digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat,” kata Ma’ruf.

3. Menko PMK klarifikasi pernyataan korban judi online diberi bansos

Menko PMK Muhadjir menjelaskan tentang penerima bansos korban judi online di Gedung Kemenko PMK, Rabu (19/5/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya, wacana pemberian bansos kepada korban judi online dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Namun, dia meluruskan pernyataannya. Muhadjir mengatakan dia mengusulkan agar pihak keluarga dari pelaku judi online bisa diberikan bansos.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dilansir ANTARA.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us