Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jabar Terbanyak Judi Online, Pj Gubernur: Ini Masalah Nasional

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Bangkit Rizki/IDN Times)
Intinya sih...
  • Pemprov. Jabar akan kerahkan seluruh aparat berantas judi online
  • Jawa Barat provinsi tertinggi perputaran transaksi judi online, menjadi masalah nasional yang serius
  • Satuan Tugas Judi Online merilis lima provinsi tertinggi dalam transaksi judi online, dengan Jawa Barat sebagai yang terbesar

Jakarta, IDN Times - Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi perputaran transaksi judi online (judol). Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menilai, judi online bukan hanya persoalan di Jawa Barat saja. 

"Ini bukan hanya persoalan Jawa Barat, melainkan masalah nasional yang amat serius," kata Bey saat dikonfirmasi jurnalis, Selasa (25/6/2024).

1. Pemprov Jabar akan kerahkan seluruh aparat

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Bey menegaskan, pihaknya akan mengerahkan seluruh aparat dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberantas judi online. 

"Saya akan mengerahkan semua sumber daya dan kewenangan yang dimiliki Pemprov Jabar untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memberantas judi online," tegasnya.

2. Satgas rilis lima provinsi transaksi judi online tertinggi

Satgas Judi Online lakukan konferensi pers soal lima provinsi terbanyak sumbang transaksi judi online. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Satuan Tugas (Satgas) Judi Online merilis lima provinsi tertinggi yang menyumbang transaksi judi online terbesar. Rilis ini disampaikan usai menggelar Rakor Pengarahan Pencegahan Perjudian Daring di Gedung Kemenko PMK.

"Saya menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar berdasarkan data-data dari PPATK ," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Judi Online, Selasa (25/4/2024).

3. Jabar di peringkat pertama

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Hadi merinci 5 provinsi itu yakni pertama Jawa Barat, jumlah pelakunya 535.644 dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun. Kedua, Daerah Khusus Jakarta ada 238.568 pelaku judi online dengan total transaksi Rp2,3 triliun.

Kemudian ketiga Jawa Tengah, sebanyak 201.963 pelaku judi online dengan peredaran uangnya adalah Rp1,3 triliun. Lalu, keempat Jawa Timur ada 135.227 pelaku judi dengan angka keuangannya Rp1,051 triliun. Terakhir atau kelima provinsi terbanyak yakni Banten dengan pelakunya 150.302 serta uang yang beredar Rp 1,022 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Dini Suciatiningrum
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us