Akui Cabut Subsidi, Garuda dan Citilink Enggan Disalahkan Soal Kartel 

Jadi yang sekarang adalah harga tiket normal ya, bukan naik

Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia mengakui mencabut subsidi tiket mereka sehingga menyebabkan harga kembali menjadi seperti sedia kala. 

Kuasa hukum Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia Nurmalita Malik menjelaskan pencabutan subsidi itu dilakukan demi keberlangsungan perusahaan. Terlebih, di tengah kondisi Garuda Indonesia telah menderita kerugian sejak lama. 

"Yang bagi airlines (pencabutan subsidi) supaya kita gak rugi lagi, bisa lanjut keberlangsungan usaha dan mengurangi kerugian. Dengan sangat terpaksa strategi promo ini kita cabut karena menyelamatkan perusahaan," katanya kepada wartawan di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (1/10).

1. Bukan kenaikan harga tapi harga menjadi normal

Akui Cabut Subsidi, Garuda dan Citilink Enggan Disalahkan Soal Kartel IDN Times/Hana Adi Perdana

Lita membantah kliennya telah menaikkan harga tiket pesawat dalam perkara kartel dan monopoli penetapan harga tiket pesawat. Pasalnya, harga yang ada sekarang adalah harga normal tanpa adanya subsidi. 

"Tidak benar telah terjadi kenaikan harga karena harga tiket tidak pernah alami kenaikan sejak 2016. Karena perang tarif jadi harga murah, balik ke harga normal dikatakan lebih tinggi. Itu kan persepsi konsumen ya karena terbiasa harga murah," jelas Lita. 

Baca Juga: Maskapai Asing tak Jamin Tiket Turun, Praktik Kartel Harus Dituntaskan

2. Faktor perang tarif hingga harga avtur dan kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah

Akui Cabut Subsidi, Garuda dan Citilink Enggan Disalahkan Soal Kartel Dok.IDN Times/Istimewa

Kerugian yang didapatkan Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia adalah karena harga avtur yang semakin tinggi dan melonjaknya nilai dolar terhadap rupiah.

"Para terlapor (maskapai penerbangan) mengalami kerugian terus menerus akibat kenaikan harga avtur dan kurs dolar sejak tahun 2016, yang mengakibatkan kenaikan biaya perawatan, leasing yang harus ditanggung oleh terlapor. Hal itu diperburuk oleh kondisi perang harga dalam industri," paparnya.

3. Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia sebut tidak bersalah karena mengacu pada peraturan menteri

Akui Cabut Subsidi, Garuda dan Citilink Enggan Disalahkan Soal Kartel IDN Times/Shemi

Lita lebih lanjut menjelaskan, meski harga kembali normal dan masyarakat menganggap itu sebuah kenaikan, Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia tidak dapat disalahkan dalam perkara ini.

Pasalnya, mereka berpedoman pada Peraturan Menteri (PM) 14 Tahun 2016 dan PM 20 tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Harusnya perbuatan kita yang melaksanakan PM tersebut tidak bertentangan harus dikatakan sebagai perbuatan yang sesuai perundang-perundangan, jadi harus dikecualikan. KPPU mungkin beranggapan kamu tuh harga gak sama-sama. Tapi masalah harga kita sama karena ditetapkan pemerintah," ujarnya. 

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk Pemberkasan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya