Angkasa Pura II Optimistis Aturan Baru Bikin Penerbangan Bergairah

Akan andalkan teknologi canggih

Jakarta, IDN Times – President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menyambut positif tiga peraturan yang diterbitkan pemerintah baru-baru ini dapat menggairahkan sektor penerbangan. Ketiga aturan tersebut adalah Surat Edaran 07/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Permenhub Nomor PM 41/2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020.

“Melihat data yang kami terima, maskapai merespons positif terbitnya ketiga peraturan tersebut. Sektor penerbangan pelan-pelan kembali bergairah dan pastinya PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara tetap mengawal ketat berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan di bandara,” kata Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6).

1. Penerbangan dari Bandara Soetta disebut akan membaik

Angkasa Pura II Optimistis Aturan Baru Bikin Penerbangan BergairahIDN Times/Candra Irawan

Baca Juga: Angkasa Pura II Bakal Terapkan Work From Anywhere Bagi Karyawan

Awaluddin meyakini frekuensi penerbangan dan lalu lintas penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta perlahan akan bergerak naik di dalam periode adaptasi menuju new normal atau normal baru ini. Terlebih dengan mulai beroperasinya kembali maskapai nasional Lion Air di Soekarno-Hatta, menyusul Garuda Indonesia dan Citilink.

"Kami juga mengingatkan agar seluruh penumpang pesawat, personel bandara, personel maskapai dan lainnya selalu menggunakan masker, menerapkan physical distancing sesuai rambu di bandara, serta sering mencuci tangan," kata Awaluddin.

2. Antisipasi peningkatan kapasitas penumpang di bandara dengan teknologi

Angkasa Pura II Optimistis Aturan Baru Bikin Penerbangan Bergairah(Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta) IDN Times/Candra Irawan

Angkasa Pura II akan mengandalkan teknologi informasi seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta maka kapasitas terminal dalam waktu sibuk dapat ditentukan secara lebih fleksibel. Penerapan teknologi informasi di Soekarno-Hatta guna mengkolaborasikan seluruh aspek operasional antara lain lewat adanya Terminal Operation Center di Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3.

TOC masing-masing terminal akan mendukung kolaborasi di antara stakeholder yang dipusatkan di Airport Operation Control Center (AOCC). Secara keseluruhan, TOC dan AOCC merupakan pondasi dari platform operasi bandara untuk Airport Operation Management System yang didukung implementasi teknologi andal.

“Melalui implementasi teknologi informasi itu, Soekarno-Hatta dapat menjalankan respons cepat (quick response), sistem peringatan dini (early warning system detection) dan efektivitas dalam operasional (operating effectiveness). Penerapan teknologi ini dapat dengan mudah membantu dalam penentuan kapasitas terminal yang dapat digunakan,” ujar Awaluddin.

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020 menyebutkan di dalam menentukan slot time penerbangan di bandara, salah satu yang diperhitungkan adalah kapasitas di terminal penumpang pada waktu sibuk dengan memperhatikan luasan, konfigurasi fasilitas terminal bandar udara dan penerapan teknologi. Sesuai surat edaran tersebut kapasitas terminal ditetapkan paling banyak 50 persen dari jumlah Penumpang Waktu Sibuk (PWS) pada masa normal, namun bisa ditingkatkan melalui hasil evaluasi oleh Dirjen berdasarkan data dan usulan penyelenggara bandara.

3. Permudah penumpang dengan aplikasi unggah dokumen

Angkasa Pura II Optimistis Aturan Baru Bikin Penerbangan BergairahKondisi Terminal 2 Keberangkatan domestik Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jumat 15 Mei 2020 (Dok. Angkasa Pura II)

Adapun dalam waktu dekat aplikasi Travelation juga akan diluncurkan PT Angkasa Pura II. Melalui Travelation, calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan seperti misalnya surat hasil tes PCR atau rapid test agar diperbolehkan naik pesawat.

“Travelation bertujuan untuk menyederhanakan prosedur di mana dokumen diperiksa secara digital. Kami berharap ini dapat berdampak pada prosedur sistem antrian di bandara yang lebih sederhana sehingga flow penumpang dapat berjalan lancar,” ujar Muhammad Awaluddin.

Prosedur sistem antrean pemeriksaan dokumen kesehatan sendiri merupakan salah satu yang diperhitungkan dalam menetapkan kapasitas terminal bandara pada waktu sibuk.

Baca Juga: Dapat Restu Jokowi, Erick Thohir Bakal Gabungkan Angkasa Pura I dan II

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya