Berawal dari Grup WA, Begini Kronologi Bongkar Penyelundupan Harley
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menceritakan kronologi kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton, melalui pesawat Garuda Indonesia.
Dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC) di TvOne, Selasa (10/12) malam, Arya menceritakan Kementerian BUMN pertama kali mendapat kabar dari grup WhatsApp (WA) dan media sosial.
"Beredar di WA grup dan medsos, dan karena kita gabung di WA aktivis, kami dan Pak Erick terima itu. Kami terima masukan dari masyarakat soal moge ini," kata Arya.
Baca Juga: Sederet Kebijakan Ari Askhara yang Dinilai Zalimi Awak Kabin Garuda
1. Permintaan ke Kementerian Keuangan dan komisaris untuk menginvestigasi penyelundupan ini
Arya mengatakan berdasarkan informasi yang didapat itu, Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan komisaris PT Garuda Indonesia menyelidiki kabar tersebut.
"Pak Erick minta komisaris Garuda untuk menginvestigasi dan mengaudit. Komisaris lalu meminta tim komite audit dan akhirnya menghasilkan catatan, laporan dan rekomendasi," kata dia.
2. Pelanggaran yang dilakukan direksi Garuda Indonesia
Editor’s picks
Hasil audit komite audit yang dibentuk dewan komisaris Garuda Indonesia, menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan direksi Garuda Indonesia. Pertama, keempat direksi Garuda pergi ke luar negeri tanpa izin ke komisaris.
"Dari sana ada pelanggaran administrasi tanpa izin, harus nya ya ada izin," kata Arya.
Pelanggaran kedua adalah penggunaan pesawat yang belum boleh digunakan secara komersial, dan ternyata membawa bagian dari motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Ternyata di dalam ada kargo dan motor tadi. Harus nya (pesawat baru) bukan dipakai untuk komersial," ujar Arya.
3. Kejanggalan pemilik motor Harley Davidson
Pada waktu dan tempat yang sama, Kementerian Keuangan mengungkap kasus ini, dan akhirnya Erick Thohir yang memberhentikan Dirut PT Garuda Indonesia Ari Askhara.
Namun sempat ada klaim motor Harley Davidson bukan milik Ari Askhara, melainkan karyawan lain di Garuda Indonesia. Tim komite audit lalu menemukan Ari Askhara adalah pemilik resmi motor tersebut berdasarkan sejumlah hal.
"Uang ditransfer ke finance manager Garuda Amsterdam, saudara KS. Uang dikirim oleh AA. Komite audit ketika investigasi ke rumah IJ yang mengaku itu barang Beliau, Beliau gak punya SIM C, jadi kapan naik motornya?" beber Arya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Kasus Ari Askhara, Jokowi Ingatkan Bos-Bos BUMN: Jangan Main-main!