Dahlan Iskan Ungkap Licinnya Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro 

"Saya sempat berpikir, Bentjok akan lolos lagi kali ini."

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memaparkan bagaimana 'licinnya' Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro atau kerap disebut Bentjok yang kini menjadi tersangka skandal keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

"Awalnya saya berpikir Bentjok pasti lolos lagi. Kali ini pun. Ternyata Kejaksaan Agung kali ini hebat. Bentjok sudah ditetapkan sebagai tersangka," tulis Dahlan dalam blognya, Kamis (16/1).

1. Bentjok ahli lolos jeratan hukum

Dahlan Iskan Ungkap Licinnya Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Dahlan Iskan (IDN Times/Fitria Mada)

Dahlan mengira Bentjok akan lolos dalam kasus Jiwasraya ini. Dahlan mengatakan, Bentjok bisa menggunakan hukum yang ada, dan membuat dirinya tidak bersalah.

"Yang, menurut hukum itu, bisa saja ia merasa benar. Bisa saja Bentjok merasa sudah sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Dahlan.

Dalam blognya, Dahlan menuliskan bagaimana Bentjok selalu menjadi pihak yang dianggap benar selama ini jika berselisih dengan orang lain. "Meski ada yang tiba-tiba tertipu. Bentjok pasti merasa benar. Yang salah, menurut jalan pikiran itu, adalah orang yang merasa tertipu itu," kata Dahlan.

2. Bentjok lihai main saham sejak muda

Dahlan Iskan Ungkap Licinnya Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro IDN Times / Auriga Agustina

Dahlan juga mengungkap kelihaian Bentjok yang sudah bermain saham sejak usia 19 tahun.

"Sejak masih SMA. Yakni menggunakan uang jajan dari ayahnya, si pewaris Batik Keris Solo. Yang terkenal itu. Benny adalah cucu pendiri perusahaan batik itu," kata Dahlan.

Bentjok, kata Dahlan, adalah tipe orang yang berpikir panjang. Segala langkahnya sudah dihitung. "Pun untuk masa yang jauh. Termasuk sudah memperhitungkan akibat hukumnya," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Fakta Tentang Benny Tjokrosaputro

3. Tersangka kasus Jiwasraya

Dahlan Iskan Ungkap Licinnya Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hingga hari ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah: Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Ratusan Lahan Tersangka Jiwasraya Benny Tjokro Bakal Diblokir Kejagung

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya