Hari Asuransi Nasional, Sejarah dan Perkembangannya

18 Oktober diperingati sebagai Hari Asuransi Nasional

Jakarta, IDN Times - 18 Oktober diperingati sebagai Hari Asuransi Nasional. Ini merupakan agenda besar bagi seluruh pelaku di industri asuransi. Ini menjadi momentum bagi industri asuransi untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Tatang Nurhidayat mengatakan bahwa pandemik tidak akan menghentikan semangat DAI untuk terus bergerak untuk meningkatkan penetrasi dan literasi asuransi di seluruh lapisan masyarakat.

"Hal inilah yang mesti dilakukan dan diterapkan sebagai aksi nyata oleh semua insan perasuransian, salah satunya menyadarkan kita betapa pentingnya asuransi kesehatan di tengah pandemi bagi masyarakat," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Tips Beli Asuransi agar Tidak Merasa Tertipu seperti Wanda Hamidah

1. Sejarah lahirnya Hari Asuransi Nasional

Hari Asuransi Nasional, Sejarah dan PerkembangannyaManulife meluncurkan produk baru asuransi jiwa, kesehatan dan investasi berbasis syariah MiSSION Syariah. Dok. Manulife

Dilansir Allianz, sejarah lahirnya Hari Asuransi dimulai dari konferensi anggota-anggota East Asian Insurance Congress (EAIC) pada 2006 di Brunei Darussalam.

Peringatan Hari Asuransi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi, memperbaiki citra industri asuransi, serta masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan industri asuransi.

Baca Juga: 4 Tips Memilih Asuransi, Teliti Biar Gak Nyesel!

2. Sejarah asuransi di dunia

Hari Asuransi Nasional, Sejarah dan PerkembangannyaIlustrasi Asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun jauh sebelum ada Hari Asuransi Nasional, sejarah asuransi sudah dimulai sejak 1750 sebelum masehi (SM). Pada tahun ini ditemukan hukum Kode Hammurabi yang diciptakan oleh Raja Hammurabi dari Babilonia (sekarang Irak).

Salah satu aturan yang diatur dalam Kode Hammurabi adalah kewajiban bagi para pedagang yang membeli barang dengan pinjaman dan mengangkutnya dengan kapal perlu membayar sejumlah ekstra dana sebagai garansi bahwa pinjamannya akan batal jika kapalnya dicuri. Ini diyakini menjadi cikal bakal asuransi.

Sekitar 600 SM, orang Yunani dan Romawi membuat asuransi jiwa dan kesehatan pertama. Produk ini memberikan perawatan bagi keluarga yang ditinggalkan jika pencari nafkah meninggal.

Baca Juga: Mengenal 4 Jenis Premi Asuransi Syariah

3. Sejarah asuransi di Indonesia

Hari Asuransi Nasional, Sejarah dan PerkembangannyaGarda Healthtech, platform asuransi kesehatan digital untuk perorangan (Asuransi Astra)

Di Indonesia sendiri, menurut buku History of Insurance in Indonesia seperti dikutip Historia, Januari 2020, perusahaan asuransi pertama di Indonesia didirikan oleh warga Belanda bernama Bataviaasche Zee en Brand-Assurantie Maatschappij yang didirikan pada 18 Januari 1843 di Kali Besar Timur, Jakarta.

Setelah itu, lahir beberapa perusahaan asuransi lainnya yang menginduk pada perusahaan asuransi di Belanda, seperti misalnya NV Handel, Industrrie en Landbouw Maatschappij Tiedeman & van Kerchem and Escompto Bank, dan Nederlansch Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILLMIJ). Namun, semua perusahaan asuransi-asuransi di Indonesia pada zaman itu hanya menargetkan orang Belanda.

4. Tantangan asuransi di Indonesia

Hari Asuransi Nasional, Sejarah dan PerkembangannyaIlustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada Hari Asuransi Nasional Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengatakan masalah literasi masih menjadi tantangan. Tatang mengatakan literasi terkait asuransi hendaknya dapat terus ditingkatkan.

Bagi para calon nasabah, baik asuransi konvensional maupun asuransi syariah, Tatang mengajak sebelum memiliki polis asuransi agar benar-benar dibaca dan dipahami apa saja manfaatnya, apa saja yang dikecualikan dan bagaimana tata cara pengajuan klaim.

Polis ini mesti diketahui secara cermat termasuk oleh pihak keluarga sebagai penerima manfaat atau ahli waris. ”Karena polis tidak akan berarti apa-apa, apabila penerima manfaat atau ahli waris tidak mengetahui keberadaaan polis asuransi yang dimiliki,” ujar Tatang.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya