Ini Besaran Gaji Eks Bos Petral yang Kini Jadi Tersangka Kasus Suap 

Lebih besar dari gaji Dirut Pertamina kala itu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang juga Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) Bambang Irianto sebagai tersangka kasus suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES.

Nama Bambang pernah menjadi sorotan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas yang dibentuk pada 16 November 2014 lalu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dilansir dari beberapa sumber, tim tersebut menemukan kejanggalan terhadap Bambang. Apa saja itu?

Baca Juga: Eks Dirut PT Petral Terima Suap dari Perusahaan Migas Singapura

1. Gaji Bambang mencapai Rp448 juta

Ini Besaran Gaji Eks Bos Petral yang Kini Jadi Tersangka Kasus Suap IDN Times / Auriga Agustina

Tim yang dipimpin oleh Ekonom Senior Faisal Basri kala itu mengungkapkan, gaji yang diterima Bambang mencapai S$44.000 atau setara Rp448 juta dengan kurs saat ini.

"Jadi gaji presiden Petral adalah 41.533 dolar Singapura ditambah macam-macam macam jadi 44 ribu dolar Singapura," ucap Faisal pada 1 April 2015.

2. Lebih besar dari gaji Dirut Pertamina

Ini Besaran Gaji Eks Bos Petral yang Kini Jadi Tersangka Kasus Suap Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO)

Menurut Faisal, Dirut Pertamina kala itu Dwi Soetjipto (Sekarang Kepala SKK Migas) hanya menerima sekitar setengah dari gaji Bambang.

"Saya tanya Pak Dwi, gaji dirut Pertamina berapa, kira-kira Rp200 juta-an. Makanya gajinya berapa kali lipat dari direksi," ujar Faisal.

3. Pesangon yang diterima Bambang jumlahnya sangat fantastis

Ini Besaran Gaji Eks Bos Petral yang Kini Jadi Tersangka Kasus Suap ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Faisal juga menyebut Bambang menerima pesangon (severance payment) mencapai 1.195.508 dolar Singapura. Setara dengan Rp12 miliar lebih.

4. Fasilitas dan surat berharga lainnya

Ini Besaran Gaji Eks Bos Petral yang Kini Jadi Tersangka Kasus Suap booking.com

Bambang juga disebut menerima fasilitas satu unit apartemen di Four Season Singapura.

Selain itu, Faisal mengungkapkan Petral juga kedapatan mengoleksi sertifikat berharga berupa surat utang berdenominasi dolar (global bond) yang diterbitkan Pertamina selaku induk usahanya. Namun, Faisal mengaku tidak tahu detail mengenai seri maupun jumlah global bond Pertamina yang dikoleksi Petral.

“Dengan kata lain pendapatan (sebagian) Petral berasal dari bunga yang dibayarkan induk perusahaannya sendiri. Ini yang aneh. Saya tegaskan lagi Pertal tak perlu cari-cari tahu kenapa Faisal bisa tahu ini (global bond),” katanya.

Baca Juga: 4 Hal yang Terjadi setelah Pembubaran Petral 

5. Tentang tim reformasi tata kelola minyak dan gas

Ini Besaran Gaji Eks Bos Petral yang Kini Jadi Tersangka Kasus Suap IDN Times/Hana Adi Perdana

Tim ini dibentuk pada 16 November 2014 lalu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tujuannya adalah untuk meninjau kebijakan pemerintah di sektor energi dari hulu sampai hilir, serta mengkaji ulang keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Fokus awal Tim Reformasi itu menguak apa yang terjadi dalam proses tender minyak di Pertamina termasuk anak usaha Pertamina, Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang melakukan pembelian minyak dianggap kurang transparan.

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas terdiri atas:

  • Faisal Basri selaku ketua
  • Naryanto Wagimin sebagai wakil ketua yang juga menjabat sebagai Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM
  • Darmawan Prasodjo Susyanto selaku Sekretaris yang juga Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM
  • Chandra Hamzah, mantan petinggi KPK
  • Darmawan Prasodjo, ekonom energi dan mantan Tim Pokja Transisi Pemerintahan
  • Fahmi Radi, pengamat energi Universitas Gadjah Mada
  • Rofikoh Rokhim, Kepala Management Research Center Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
  • Agung Wicaksono, mantan penasihat Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)
  • Daniel Purba, Vice President Engineering and Project Management Pertamina
  • Parulian Sihotang, Vice President Risk Management Treasury and Tax SKK Migas
  • Teten Masduki, aktivis anti korupsi

Baca Juga: Perjalanan Petral hingga Diduga Jadi Sarang Mafia Migas dan Dibubarkan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya