Jonan Perintahkan SKK Migas untuk Efisiensi dan Tingkatan Eksplorasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Sutjipto untuk efisiensi dan meningkatkan eksplorasi migas.
"Saya sudah minta kepala SKK Migas untuk fokus bagaimana mencari cara meningkatkan eksplorasi," kata Jonan di acara konvensi migas IPA di JCC, Jakarta, Rabu (4/9).
Baca Juga: Tingkatkan Efisiensi Energi, Ditjen EBTKE Dorong Sektor Industri
1. Mekanisme penentuan harga minyak banyak faktornya
Harga minyak dipengaruhi mekanisme permintaan dan penawaran serta pengaruh gejolak politik secara global. Sehingga, kata Jonan, harga minyak dan gas tak ada yang bisa menentukan. Selain itu, menurutnya, tidak ada yang bisa membuat cadangan minyak baru.
"Ini mekanisme pasar menyesuaikan dengan ekonomi, dinamika politik global," katanya.
2. Bagaimana pemerintah melakukan efisiensi?
Jonan mengatakan penghematan di sektor migas juga sangat mungkin dilakukan dengan adanya teknologi saat ini. Ia menekankan dengan teknologi yang terbaru atau up to date, biaya produki bisa lebih rendah.
“Saya pengen dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bahwa yang penting melakukan efisiensi daripada biaya produksi atau biaya eksplorasi dengan cara menggunakan teknologi yang lebih up to date. Sekarang teknologi berkembang dan bisa menciptakan efisiensi. Jadi pendekatan kami adalah efisiensikan bisnis migas," katanya.
3. Sekilas tentang acara IPA
Indonesia Petrolium Association (IPA) adalah konvensi migas nasional terbesar. IPA Convex ke-43 ini digelar pada 4-6 September 2019,di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Acara ini menghadirkan perusahaan pencari migas atau KKKS yang mencari migas di dalam negeri seperti PT Pertamina (Persero), Medco, British Petroleum (BP), Exxon, Chevron dan lainnya.
Baca Juga: SKK Migas Secara Prinsip Dukung Penetapan Provinsi Konservasi di Papua