Kejagung Kantongi Nama Pelaku Jiwasraya, Rini Soemarno Terlibat?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah mengantongi dugan nama pelaku yang terlibat dalam kasus di PT Jiwasraya usai memeriksa 98 orang saksi.
"Kami punya ancar-ancar siapa pelaku tapi tidak bisa kita ungkap," kata Burhanuddin di gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1).
1. Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terlibat?
Burhanuddin mengatakan hingga pihaknya akan memeriksa siapa pun termasik eks Menteri BUMN Rini Soemarno jika ada keterangan saksi yang mengarah ke keterlibatannya.
"Kalau nanti dari lingkaran ini, lingkaran yang kami periksa ada menuju ke situ (Rini) pasti. Pasti (diperiksa)," ujarnya.
Namun menurutnya, hingga saat ini, belum ada keterangan yang mengarah ke sana.
Baca Juga: Jaksa Agung: Lebih dari 5.000 Transaksi Jiwasraya Didalami
2. Masih belum cukup bukti
Editor’s picks
Ia mengatakan Kejaksaan Agung belum bisa menetapkan tersangka pelaku karena bukti yang ada belum mencukupi. Sebab, ada lebih dari 5000 transaksi di Jiwasraya yang harus diperiksa dan itu membutuhkan waktu.
"Kami tidak bisa gegabah," ucapnya.
3. Butuh waktu 2 bulan untuk mengungkap pelaku
Baik Kejaksaan Agung atau BPK mengatakan perlu waktu dua bulan menyelesaikan kasus Jiwasraya ini.
"Dalam waktu 2 bulan kami bisa temukan pelaku yang betul-betul melakukan perbuatan kasus besar," kata Burhanuddin.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: BPK Pastikan Jiwasraya Sebabkan Kerugian Negara