Menteri PUPR Pastikan Insentif Perumahan Rp1,5 Triliun Dimulai April
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan insentif Rp1,5 triliun untuk sektor perumahan akan dimulai April ini. Pemberian insentif ini merupakan hasil rapat terbatas kementerian dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Selasa (25/2) kemarin tentang insentif untuk mengantisipasi dampak virus corona pada berbagai sektor.
"Stimulus perumahan sebesar Rp1,5 triliun. Rp800 miliar untuk SSB (Subsidi Selisih Bunga), Rp700 miliar untuk SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka)," kata Basuki di Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (26/2).
1. Mendongkrak sektor perumahan akibat virus corona
Basuki menjelaskan, dengan insentif ini diharapkan dapat mendongkrak sektor perumahan di tengah dampak virus corona. Menurutnya, banyak orang yang berminat membeli rumah dengan adanya insentif SSB dan SBUM tersebut.
"Banyak orang yang mau beli kita bantu dengan SSB dan SBUM. Kita dengan REI dan BTN rencananya. Mereka yang tahu pasarnya," ujar Basuki.
Baca Juga: Gandeng 37 Bank, Kementerian PUPR Siapkan Rumah Subsidi Syariah
2. Sektor perumahan bisa menggerakan perekonomian Indonesia
Editor’s picks
Berkembangnya sektor perumahan, kata Basuki, akan mendongkrak perekonomian di 150 industri lain.
"Ada yang beli kipas angin, ada yang beli rice cooker, kulkas, tempat tidur, macam-macam. Jadi itu menggerakkan ekonomi lainnya. Bangun-bangun itu beli paku, papan, semen, besi, jadi menggerakkan sekitar 150-an industri," katanya.
3. Bisa membangun 175 ribu unit rumah
Sebelumnya, dalam ratas kemarin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan dengan insentif ini nantinya pemerintah dapat membangun tambahan 175 ribu unit rumah. "Ini dilaksanakan oleh bank umum kementerian PUPR," ucapnya.
sebagai informasi KPR SSB adalah Kredit kepemilikan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.
Sementara, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) adalah Subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian/ seluruh uang muka perolehan rumah.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Penyebab Banjir Jakarta, Ternyata karena Drainase