Penerimaan Pajak Loyo, 4 Sektor Ini Jadi Biang Kerok

Butuh Rp474 triliun untuk capai target hingga akhir tahun

Jakarta, IDN Times - Realisasi penerimaan perpajakan masih jauh dari target. Kementerian Keuangan mencatat hingga 30 November 2019 penerimaan pajak sebesar Rp1.312,4 triliun atau 73,5 persen dari target.

"Untuk mencapai target APBN, pemerintah butuh penerimaan pajak sebesar Rp474 triliun lagi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (19/12).

Capaian pajak tersebut tumbuh 0,8 persen atau melambat dibandingkan pertumbuhan November tahun sebelumnya yang mencapai 15,3 persen.

1. Kontraksi PPh Migas

Penerimaan Pajak Loyo, 4 Sektor Ini Jadi Biang KerokKilang minyak Pertamina RU V dilihat dari Jalan Sepaku Laut, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. IDN Times/Surya Aditya

Perlambatan penerimaan pajak pertama terjadi akibat kontraksi PPh Migas hingga 11,5 persen. Dibandingkan November tahun lalu, pajak penghasilan (PPh) tumbuh doubel digit yakni 26,7 persen.

Dalam APBN, target penerimaan PPh migas 2019 mencapai Rp 66,2 triliun. Sementara penerimaan PPh migas yang dikumpulkan Direktorat Jenderal Pajak baru mencapai Rp52,9 triliun atau 80 persen dari target APBN per akhir November ini.

Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan Pph migas sebesar Rp 59,8 triliun atau melampaui target APBN yang hanya sebesar Rp38,1 triliun.

Baca Juga: Barang Impor E-Commerce Seharga Kurang dari US$75 Bakal Kena Pajak

2. Perlambatan pajak non-migas

Penerimaan Pajak Loyo, 4 Sektor Ini Jadi Biang KerokIlustrasi Penerimaan Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, pertumbuhan pajak non-migas juga masih lambat 0,6 persen dibanding pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 14,7 persen. Hingga akhir bulan lalu, penerimaan pajak non-migas terkumpul Rp1.083,3 triliun atau 71,7 persen dari APBN.

PPh non-migas masih tumbuh 4,1 persen dengan capaian Rp615,7 triliun atau 74,4 persen dari target. Pajak bumi dan bangunan (PBB) juga masih tumbuh 8,9 persen dengan capaian Rp20,4 triliun atau 106,8 persen dari target.

3. Pertumbuhan PPN yang juga melambat

Penerimaan Pajak Loyo, 4 Sektor Ini Jadi Biang KerokAPBN KiTa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menkeu Sri Mulyani (IDN Times/Helmi Shemi)

Kedua, pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen dengan capaian Rp441,2 triliun atau 67,3 persen dari target. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pertumbuhan PPN tahun ini tak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada percepatan restitusi di tahun ini.

Sementara untuk realisasi PPN Dalam Negeri sebesar Rp271,51 triliun, turun 1,76 persen (yoy).

4. Sektor manufaktur, perdagangan, dan pajak lainnya yang loyo

Penerimaan Pajak Loyo, 4 Sektor Ini Jadi Biang KerokIlustrasi pasar. IDN Times/Sunariyah

Faktor lainnya meliputi sektor manufaktur yang terus terkontraksi hingga ke level 3,1 persen. Itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh sebesar 12,1 persen.

Sementara sektor perdagangan yang berkontribusi lebih dari 20 persen terhadap total penerimaan juga hanya tumbuh 2,2 persen. Padahal November 2018 mampu tumbuh di atas 23 persen.

Hal ini sejalan dengan pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 6,9 persen (yoy) dan sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh double digit sebesar 16,3 persen (yoy). Padahal dua sektor tersebut jika digabungkan kontribusinya lebih dari 50 persen dari total penerimaan pajak.

Pajak lainnya juga mengalami kontraksi 9,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga 30 November, pajak lainnya baru terkumpul Rp6 triliun atau 69 persen dari target.

Penerimaan pajak yang loyo lainnya ada pada PPh 22 Impor yang hanya mencatat Rp49,32 triliun. Turun 1,5 persen (yoy). PPN Impor juga hanya Rp 155,7 triliun, turun 7,9 persen (yoy).

5. Catatan positif penerimaan pajak

Penerimaan Pajak Loyo, 4 Sektor Ini Jadi Biang KerokIDN Times/Arief Rahmat

Tidak semua sektor atau jenis penerimaan pajak loyo. Misalnya untuk PPh 21 dan Orang Pribadi (OP) menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di antara jenis pajak lainnya.

Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi PPh 21 mencapai Rp 133,17 triliun per akhir November 2019, naik 10,6 persen (yoy). Namun, pertumbuhan tersebut melambat jika dibandingkan akhir November 2018 yang mampu tumbuh hingga 15,6 persen (yoy).

Sementara PPh OP mencapai Rp 10,34 triliun, tumbuh 16,6 persen (yoy). Angka ini juga melambat dibandingkan periode November 2018 yang mampu tumbuh hingga 20,9 persen (yoy).

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemilu Menegangkan Picu Penerimaan Cukai Tembakau Naik

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya