Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Bisa Minus 2,1 Persen 

Terimbas PSBB Jakarta

Jakarta, IDN Times - Menteri Perekonomian Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 bisa lebih rendah dari perkiraan semula yang berada di kisaran nol hingga minus 2,1 persen. Hal ini karena adanya PSBB di Jakarta berlaku mulai Senin, 14 September 2020.

"Kita perkirakan mungkin lower end-nya yang minus 2,1 ini bisa lebih rendah dari 2,1. Berapa perkiraan yang terbaru, nanti kita lihat berdasarkan assesment kita terhadap pergerakan dua minggu ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2020).

1. Berharap pertumbuhan ekonomi Jakarta tidak sedalam kuartal II

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Bisa Minus 2,1 Persen Ilustrasi perekonomian Indonesia diserang virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Eks direktur pelaksana Bank Dunia ini berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III tidak terlalu jauh. Terlebih mengingat DKI Jakarta memiliki kontribusi perekonomian 17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan pada kuartal II lalu mengalami kontraksi minus 8,2 persen.

"Saya harapkan tidak ada penurunan pada September ini sehingga kontraksi DKI pada kuartal III diharapkan akan lebih rendah dari atau jauh lebih kecil dibandingkan kontraksi pada kuartal II," ujarnya.

Baca Juga: PSBB Jakarta, Doni Monardo: Anies Selalu Berkonsultasi dengan Pusat

2. Bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun?

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Bisa Minus 2,1 Persen Ilustrasi Harga Saham Naik (Bullish) (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara untuk kuartal IV, Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar 0,4 hingga 3,1 persen. Namun ia memberikan catatan, angka tersebut tergantung dengan kemampuan menangani virus corona.

"Saya harap, tentu saja dalam hubungan pusat dan daerah yang makin baik bisa bersama-sama. Ada delapan provinsi yang bisa dikendalikan, sehingga bisa pulih di kuartal IV," katanya.

Hingga akhir tahun, Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi masih sesuai proyeksi awal yakni minus 1,1 hingga 0,2 persen. "Namun tonenya kita melihat kemungkinan bahwa dalam kisaran ini karena adanya seperti terjadi di DKI, kita siapkan kemungkinan berada di lower end," katanya.

3. Pembatasan sosial di Jakarta dengan sejumlah syarat

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Bisa Minus 2,1 Persen Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama dengan Riza Patria mengapresiasi keberadaan Tugu Peringatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kawasan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Instagram.com/kominfotik_ju)

PSBB di Jakarta kembali diterapkan mulai Senin, 14 September 2020 mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu (13/9/2020).

Beberapa poin penting adalah pembatasan pegawai di kantor pemerintahan dan swasta sebesar 25 sampai 50 persen, penutupan tempat wisata, hiburan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mulai hingga Rp1 juta bagi individu dan Rp150 juta bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Anies: Sekda DKI Jakarta Saefullah Dirawat Intensif karena COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya