Status Pekerja Mitra Bisa Jadi Bumerang Bagi Perusahaan

Dalam waktu dekat untung tapi bisa jadi buruk kedepannya

Jakarta, IDN Times - Status pekerja mitra dinilai bisa menjadi bumerang bagi perusahaan. Pakar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Airlangga, M. Hadi Subhan menilai memang dalam jangka waktu dekat bisa menguntungkan perusahaan karena biaya berupa gaji yang tidak sebesar status pekerja kontrak atau tetap. Namun di masa depan bisa membahayakan perusahaan.

"Karena tidak ada kohesivitas antara pekerja dengan perusahaan. Kalau jangka panjang bisa merugikan perusahaan. Kalau jangka pendek barangkali perusahaan untung karena biaya yang minim untuk gaji dan lainnya. Tapi untuk investasi jangka panjang itu dia rugi," kata Hadi kepada IDN Times, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Gojek-Tokopedia Jadi GoTo, Apa Keuntungan bagi Konsumen dan Mitra?

1. Dampak buruk kinerja pekerja bagi perusahaan

Status Pekerja Mitra Bisa Jadi Bumerang Bagi PerusahaanIlustrasi kerja redaksi di saat physical distancing (IDN Times/Uni Lubis)

Hadi mencontohkan untuk kasus kurir dengan status mitra. Menurutnya kualitas pelayanan bisa berdampak buruk bagi perusahaan. Seorang mitra kurir bisa berpikir tidak masalah jika berbuat salah karena ia bisa mencari pekerjaan dengan status mitra di tempat lainnya.

"Misal ada masalah 'Saya dihentikan dan saya bisa kerja di mitra lain'. Kalau pekerja tetap misalnya dia mau melanggar juga mikir karena sudah berkarier lama. Kalau tidak ada ikatan, gak ikut ini bisa ikut sana. Akibatnya masyarakat dirugikan dan perusahaan karena bisa mencoreng nama perusahaan itu sendiri," papar Hadi.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Mitra GoMart

2. Bekerja dengan status mitra jadi pilihan di tengah banyak pengangguran

Status Pekerja Mitra Bisa Jadi Bumerang Bagi PerusahaanIlustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski pekerja dengan status mitra bisa bekerja di tempat lain karena tidak adanya ikatan dengan perusahan, namun menurut Hadi hal itu hanya sebagaian kecil saja. Merujuk tingginya tingkat pengangguran dan rendahnya pendidikan di Indonesia. Sehingga menurutnya status pekerja dengan status mitra ini lebih banyak mudharat atau bahayanya daripada keuntungannya.

"Untuk kondisi di Indonesia jauh lebih kecil daripada mudharatnya. Yang bebas bekerja di beberapa tempat seperti itu hanya beberapa saja tapi mayoritas, jangankan double job, satu job saja gak punya," ujar Hadi.

3. Pemerintah perlu evaluasi sistem kemitraan

Status Pekerja Mitra Bisa Jadi Bumerang Bagi PerusahaanIlustrasi Ojek Online (IDN Times/Sukma Shakti)

Hadi menyatakan perlunya pemerintah mengevaluasi sistem kerja kemitraan yang ada di Indonesia karena lemahnya pengawasan bagi pekerja baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Secara kualiatas banyak pengawas tidak memahami secara baik norma-norma ketenagakerjaan. "Banyak berarti tidak semua ya," katanya.

Keduda dari aspek kuantitas tidak memadai. Hadi mencontohkan di Jawa Timur yang ada 200 ribu perusahaan hanya ada 200 orang pengawas.

"Kan gimana mungkin satu orang mengawasi seribu perusahaan. Di DKI lebih parah lagi. Jadi ini harusnya di evaluasi. Ditambah kualitas, kuantitas dan penambahan anggaran," imbuh dia.

Baca Juga: Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan Mulai 1 November

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya