Tabung Oksigen Langka Sampai Harus Impor, Ini Penjelasan Kemenperin

Indonesia cuma punya stok 3 juta tabung oksigen

Jakarta, IDN Times - Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono angkat bicara soal kelangakaan tabung oksigen yang terjadi belakangan ini. Saat ini Indonesia hanya punya 3 juta stok tabung oksigen yang semuanya dipergunakan untuk keperluan medis.

"Kalau kebutuhan tabung gas di Kementerian Kesehatan, kita memenuhi saja. Kalau tabung kita ada total 3 juta cuma perputaran aja yang jadi cepat. Jadi kalau kosong diisi, tingkat kecepatan perputaran (tabung oksigen) ini yang didorong," kata Fridy kepada IDN Times, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Top, Penjual Oksigen Ini Bikin Sistem yang Bisa Hindari Kerumunan

1. Permintaan tabung oksigen meningkat karena meledaknya kasus COVID-19

Tabung Oksigen Langka Sampai Harus Impor, Ini Penjelasan KemenperinPengisian oksigen di Hikmah Gas Medical Oxygen, Cilandak, Jaksel, di tengah kelangkaan oksigen (Sachril/IDNTimes.com)

Fridy menjelaskan, langkanya tabung ini juga disebabkan meningkatnya kasus COVID-19 belakangan ini yang beberapa kali memecahkan rekor harian. Sebelum pandemik COVID-19, Kemenperin awalnya mengalokasikan 60 persen tabung oksigen untuk kebutuhan industri dan 40 persen untuk medis.

"Sekarang sudah di atas 90-100 persen untuk medis. Jadi ada komitmen untuk diprioritaskan untuk kemanusiaan," katanya.

2. Perlu impor untuk kebutuhan masyarakat

Tabung Oksigen Langka Sampai Harus Impor, Ini Penjelasan KemenperinIlustrasi impor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski terjadi kelangkaan, Fridy menjamin kebutuhan tabung oksigen di rumah sakit tetap diutamakan. Hanya saja, ia tidak bisa menjamin untuk masyarakat yang memerlukan tabung oksigen terkaitsolasi mandiri (isoman) karena masih menunggu impor tabung oksigen.

Hal ini ini terjadi karena Indonesia tidak punya pabrik tabung oksigen yang bersertifikat medis.

"Kalau tabung biasa, ini kan bejana dan berspek medis, kita belum ada pabriknya. Tapi kalau pembuatan tabung ada beberapa pabrik. Tapi yang spek medis itu akan kita dorong. Seperti dulu gak ada ventilator jadi ada. Masalahnya di spek medis karena ada sertifikat, pengakuan, uji dan lain-lain, itu berporses," ujarnya.

Baca Juga: Tabung Oksigen Menghilang di Pasaran, Harganya Kini Tembus Rp4 Juta

3. Menanti impor tabung oksigen

Tabung Oksigen Langka Sampai Harus Impor, Ini Penjelasan KemenperinIlustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyatakan opsi impor diambil bersamaan dengan upaya memperoleh pasokan oksigen dari dalam negeri.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memastikan, proses impor pasokan tabung oksigen tidak akan menemui hambatan ketika memasuki wilayah Indonesia.

"Dari Taiwan sudah siap, sudah jalan. Jadi Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa seluruh barang-barang yang terutama sudah masuk ke dalam list, yang sudah dimintakan BNPB dari setahun yang lalu itu akan melewati wilayah pabean kita itu seamless, tidak ada hambatan apapun," kata Lutfi dalam media briefing virtual, Senin (5/7/2021).

Lutfi mengatakan, oksigen termasuk dalam barang-barang prioritas di daftar impor. Dengan demikian, segala proses impornya tak akan menemui hambatan.

Baca Juga: Polri Ancam Tindaki Penimbun Oksigen dan Obat COVID-19

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya