Tak Hanya Pengki, Jokowi Minta Produk Lokal Lain Juga Masuk E-Katalog

Peraturan yang persulit produk dalam negeri, harus diubah

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memerintahkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memasukkan produk dalam negeri dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa.

"Fasilitasi barang-barang yang produk dalam negeri betul-betul secepatnya bisa masuk e-Catalog. Usaha kecil menengah segera masuk e-katalog," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di JCC, Jakarta, Rabu (6/11).

1. Pengki bisa masuk e-katalog, Jokowi ingin barang lain juga ada

Tak Hanya Pengki, Jokowi Minta Produk Lokal Lain Juga Masuk E-Katalog(Presiden Jokowi meninjau posko pengungsian di Desa Tulehu, Maluku Tengah, Selasa, 29 Oktober 2019)/Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Jokowi mengatakan dia sempat mengecek e-katalog dan menemukan adanya cikrak atau pengki di sana. Ia meminta tidak hanya cikrak tapi produk dalam negeri lain juga harus masuk ke e-katalog. Meski sadar tidak semua produk bisa masuk, Jokowi ingin produk Indonesia yang bermutu dapat diprioritaskan. 

"Jangan hanya cikrak. Barang lain yang dibutuhkan masukan. Kadang-kadang standar ini diitu dululah. Semua ada proses. Gak mungkin kualitasnya semuanya pada level yang tinggi," ujarnya. 

Baca Juga: Mal Penuh dengan Produk Asing, Jokowi Minta Utamakan Produk Lokal

2. Demi hidupkan ekonomi Indonesia, peraturan yang mempersulit produk dalam negeri harus diubah

Tak Hanya Pengki, Jokowi Minta Produk Lokal Lain Juga Masuk E-KatalogKepala Seksi Pemberdayaan Industri Subdirektorat IKM Sandang dan kulit, Direktorat IKM Kimia, Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka, Kemenperin, Siti Nurkomariyah saat memberikan pengarahan ke peserta Bimbingan dan Sertifikasi SKKNI IKM Pakaian Jadi di Surabaya, Senin (4/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memerintahkan LKPP tidak mempersulit produk dalam negeri demi meningkatkan perekonomian Indonesia. Ia bahkan meminta peraturan yang mempersulit masuknya produk dalam negeri segera diubah. 

"Kalau ada aturannya (yang mempersulit), ubah aturannya. Aturan yang buat kita kok. Permudah aturannya, gampangkan aturannya," kata Jokowi memerintahkan. 

3. Insentif khusus bagi produk dalam negeri

Tak Hanya Pengki, Jokowi Minta Produk Lokal Lain Juga Masuk E-KatalogIDN TImes/Ita Malau

Jokowi menambahkan, dirinya akan memberikan insentif khusus bagi produk dalam negeri agar kualitasnya semakin baik dan dapat masuk ke dalam e-katalog. "Saya kejar terus hal-hal yang mempercepat, mempermudah. Bahkan kita harus berikan insentif khusus yang barang-barangnya masuk ke e-katalog," katanya. 

Dia pun menggarisbawahi soal kemudahan persyaratan bagi pelaku UMKM. "Permudah persyaratan agar UKM bisa masuk. Kualitas harus dijamin tapi jangan dihambat," kata Jokowi.

Baca Juga: Sindir LKPP Masih Impor Cangkul, Jokowi: Kebangetan Banget! 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya