Tanoto Foundation Bantah Pakai Dana Pemerintah untuk Pendidikan

DPR berencana memanggil Tanoto Foundation 

Jakarta, IDN Times - Tanoto Foundation membantah menggunakan dana pemerintah untuk pengembangan program pendidikan. Hal ini terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang sedang ramai diperbincangkan.

Communications Director Tanoto Foundation, Haviez Gautama, mengatakan Tanoto Foundation dipilih oleh Kemendikbud menjadi salah satu pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP).

Dalam program ini, Kemendikbud mengundang seluruh organisasi massa (ormas) di Indonesia untuk berkompetisi membangun sekolah penggerak dan menyediakan pilihan kepada ormas untuk membiayai pelaksanaan POP secara mandiri (dengan dana sendiri) dan/atau mengajukan permohonan pendanaan kepada pemerintah.

"Dengan demikian keikutsertaan dalam POP, melalui Program PINTAR Penggerak, didesain tidak menggunakan dana pemerintah, namun sepenuhnya dibiayai dana sendiri dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022)," kata Haviez dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (22/7/2020).

1. Kok bisa Tanoto Foundation terpilih?

Tanoto Foundation Bantah Pakai Dana Pemerintah untuk PendidikanImplementasi Program PINTAR Tanoto Foundation di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Dok. IDN Times)

Proses seleksi POP dilakukan terhadap 324 proposal dari 260 Ormas. Dari jumlah tersebut kemudian dipilih 183 proposal dari 156 ormas. Melalui Program PINTAR Penggerak, Tanoto Foundation akan bekerja untuk mengembangkan kapasitas tenaga pengajar di 260 Sekolah Penggerak (160 Sekolah Dasar dan 100 Sekolah Menengah Pertama) rintisan di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah) dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).

Haviez mengatakan Tanoto Foundation bukan program corporate social responsibility (CSR) dari suatu grup bisnis, melainkan inisiatif independen untuk mendukung pemerintah meningkatkan prestasi siswa Indonesia.

"Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi yang bekerja sama dengan pemerintah dan mitra lainnya dalam memajukan bidang pendidikan di Indonesia sejak 1981," katanya.

2. Awal permasalahan

Tanoto Foundation Bantah Pakai Dana Pemerintah untuk PendidikanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Humas Kemendikbud)

Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak dibidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.

Untuk mendukung program itu, Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp559 miliar. Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat terpilih.

Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk 2 dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak. Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan Kategori Gajah. Untuk kategori ini organisasi penggerak bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD/SD/SMP.

Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

3. Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation akan dipanggil DPR

Tanoto Foundation Bantah Pakai Dana Pemerintah untuk PendidikanRapat Komisi X DPR dengan Pemprov DKI, JakPro dan DPRD (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Masalah ini membuat Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Syaiful Huda, berencana memanggil yayasan Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation yang masuk ke dalam Organisasi Penggerak. Huda mempertanyakan kedua organisasi tersebut. Sebab, dua entitas itu masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp20 miliar per tahun.

"Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan," kata Huda. "Jika kedua yayasan perusahaan tercantum dalam Program Organisasi Penggerak, otomatis akan mendapatkan dana dari pemerintah."

Baca Juga: Dikritik DPR, Ini Penjelasan Tanoto Foundation soal POP Kemendikbud

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya