Jakarta, IDN Times - Hakim federal Amerika Serikat (AS) menolak upaya Huawei Technologies untuk membatalkan sebagian besar dakwaan kriminal dari pemerintah AS pada Selasa (1/7/2025). Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi raksasa telekomunikasi asal China yang dituduh melanggar berbagai hukum AS.
Dalam putusan setebal 52 halaman, Hakim Distrik AS Ann Donnelly di Brooklyn menyatakan bahwa 16 dakwaan terhadap Huawei cukup kuat untuk dibawa ke persidangan. Tuduhan mencakup konspirasi penipuan, pencurian rahasia dagang, dan pelanggaran sanksi terkait aktivitas bisnis perusahaan di Iran.